Bondowoso – Kabarnusa24.com.
Babinsa Koramil 0822/13 Tlogosari Serda Iwan Walissa, menghadiri kegiatan Sosialisasi Raperda Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh DPRD Bondowoso dengan narasumber Bpk. Yondrik, SH bertempat di Balai Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari Kabupatennya Bondowos
Dalam monitoring tersebut, Babinsa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari Serda Iwan mengatakan, “Bahayanya perkawinan anak akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan seperti anak yang dilahirkan akan terkena hambatan pertumbuhan atau stuntin
“Bahaya perkawinan anak ini banyak sekali dampaknya terutama jika nanti akan melahirkan anak yang terkena hambatan pertumbuhan, efeknya ini berkepanjangan,” ujar Babinsa
Serda Iwan menjelaskan faktor penyebab perkawinan anak ini adanya pengaruh lingkungan, pola asuh keluarga, faktor ekonomi atau kemauan anaknya sendiri. Faktor yang menyebabkan perkawinan anak ini yakni dari pengaruh lingkungan seperti desakan dari masyarakat, pola asuh keluarga juga bisa jadi faktor penyebab perkawinan anak, terus ditambah lagi faktor ekonomi yang mengharuskan si anak tersebut menikah dini atau sekarang malah banyak anak yang ingin menikah atas kemaunnya sendiri,” paparny
Pihaknya menambahkan, “Sosialisasi Raperda pernikahan dini ini sebagai upaya mengurangi angka pernikahan dini dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan dan penyebab perkawinan pada anak. Resiko-resiko tersebut harus diantisipasi dengan memberikan edukasi yang baik kepada masyaraka
“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengurangi angka pernikahan dini dan mengedukasi masyarakat mengenai penyebab dan pencegahan perkawinan anak,” ujarnya. (Pendim0822
(Pendim0822/AR).