Bekasi, kabarnusa.com –
Kabupaten Bekasi, kembali mengalami krisis kepercayaan kepada Kepala Dareahnya, setelah hampir 5 kali pergantian Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi pada periode 2017-2022.
Penjabat Bupati Bekasi saat ini dijabat oleh Dani Ramdan ASN yang berasal dari BPBD Provinsi Jawa Barat, yang di tunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) melalui Gubernur untuk yang kedua kalinya.
Dari masa evaluasi kinerja PJ.Bupati Bekasi Dani Ramdan, sebelumnya terdapat beberapa temuan yang di laporkan oleh Lembaga BKPK kepada beberapa Instansi terkait, Kemendagri, Ombudsman, PAN RB, dan Gubernur Jawabarat.
Temuan tersebut terkait pelanggaran etik ASN yang menjanjikan sesuatu atau hadiah kepada orang lain.
Surat laporan tersebut direspon oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, dengan menerbitkan surat kepada Gubernur Jawa barat untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi terkait pelanggaran etik tersebut.
Dalam waktu beberapa hari ini banyak beredar surat rencana aksi demonstrasi terkait mosi tidak percaya dan pencopotan terhadap Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan, dari beberapa element masyarakat dan lembaga di Kabupaten Bekasi.
Salah satunya dari Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kabupaten Bekasi, yang akan melakukan aksi demonstrasi di Kemendagri pada hari Senin 12/12/2022.
Ketua Dewan Pimpinan Resort Gibas Kabupaten Bekasi Johan menyampaikan ke Awak Media, bahwa Gibas Kabupaten Bekasi akan melakukan aksi demonstrasi dengan ratusan anggotanya ke Mendagri pada Senin 12/12/2022, ucapnya, Minggu (11/12)
Nopal selaku Sekertaris II Gibas Resort Kabupaten Bekasi menambahkan,
” Aksi unjuk rasa yang bakal kami lakukan besok adalah sebagai bentuk ketidakpercayaan kami kepada PJ Bupati Dani Ramdan, selaku Penjabat Bupati Bekasi saat ini, kami menilai adanya tindakan Dani selaku Kepala Daerah yang membuat resah masyarakat Bekasi,” ujar Nofal.
” Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (UNRAS) kepada Polda Metrojaya dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana aksi demo kami besok,” tandasnya.
Dalam tulisan yang tercantum seruan dalam pamflet Gibas Kabupaten Bekasi bersama Ribuan masyarakat tertulis : *Mosi Tidak Percaya Kepemimpinan PJ Bupati Dani Ramdan di Kabupaten Bekasi.
*Mendagri !! Copot Dani Ramdan Dari Jabatan Pj.Bupati Bekasi.*
*Bikin Resah Masyarakat*
*1.Copot Dani Ramdan karena gunakan fasilitas negara,demi kepentingan pelribadi.*
*2.Rumah Dinas bukan rumah pribadi untuk pesta pernikahan.*
*3.Memanfaatkan orang lain atau kelompok demi kepentingan pribadi.*
*4.Tidak ada menunjukan integritas dan keteladanan sebagai Kepala Daerah.*
*5.Dua kali kesempatan PJ.Bupati Bekasi tidak ada prestasi yang menonjol.*
Dan tertulis juga 3 kalimat
*Bikin Resah Masyarakat*
*1.Dua kali menjabat Pj.Bupati Bekasi*
*2.Tidak ada manfaat Dani Ramdan jadi Pj.Bupati Bekasi hanya bikin resah*
*3.Manfaatkan jabatan dan golongan demi keuntungan pribadi*
(red)