BEKASI, kabarnusa24.com-
Kisruh yang terjadi di Kabupaten Bekaai mengundang perhatian para tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Mereka menilai kekisruhan terjadi pasca pelaporan kode etik oleh Dani Ramdan yang dilaporkan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebulanan lalu.
Para tokoh juga berpendapat seharusnya Dani Ramdan dipertemukan dengan jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi.
“Kedua pihak harus dikonfrontir untuk menjawab kekisruhan yang terjadi, saksinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” saran tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Haetami, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia mengatakan, kekisruhan terjadi akibat Dani Ramdan dinilai tidak komitmen dengan janjinya terhadap perkumpulan para pengusaha media online di Kabupaten Bekasi tersebut.
Diketahui, janji Dani Ramdan ke SMSI Kabupaten Bekasi dilakukan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai 10 ribu rupiah.
“Keduanya juga berfoto sambil memegang surat perjanjian tersebut,” ungkap Haetami.
Menurutnya, sejumlah ormas di Kabupaten Bekasi juga merasa dibohongi Dani Ramdan dan mulai gerah.
“Sebelum menjabat Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan banyak memberi janji ke sejumlah ormas dan janji itu belum dipenuhinya,” ungkap Haetami.
Terpisah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi berencana aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (14/12/2022) besok.
Aksi demo tersebut menuntut DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sosial kontrolnya terhadap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dianggap tidak maksimal dalam bekerja.
“Selama Dani Ramdan menjabat Pj Bupati Bekasi, penyerapan anggaran justru tidak maksimal”.
“Apalagi adanya desas desus tentang rotasi mutasi yang digelar karena kepentingan, dan bukan lagi secara kompetensi,” ungkap Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Rendy R. (***)