Buton Utara,
Sentra Meohai Kendari menyelamatkan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Buton Utara yang di pasung oleh keluarganya. Setelah dibebaskan, mereka akan dirujuk ke RSJ Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah mendapatkan perawatan di RSJ, diharapkan segera pulih kondisinya dan dikembalikan kepada keluarganya dengan pendampingan dari Pekerja Sosial Sentra Meohai Kendari’, kata Kepala Sentra Meohai Kendari, Budi Sucahyono di Buton Utara (15/12).
Untuk memberikan bekal Kembali ke kehidupan sosial ditengah keluarga dan masyarakat, setelah dinyatakan sembuh dari rumah sakit akan diberikan pelatihan ketrampilan di Sentra Meohai. “Setelah pulih, jika keluarganya menyetujui, Insya Allah akan diberikan pelatihan vokasional di sentra meohai”, papar Budi.
Operasi penyelamatan ODGJ dari pasung dilakukan bersama dengan pihak RSJ Kendari, Dinas Sosial Buton Utara, Puskesmas dan bhabinsa/bhabinkamtipmas serta aparat desa setempat. selanjutnya dibawa ke RSJ Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Dua ODGJ yang dibebaskan berasal dari Desa Bonelipu dan Desa Jampaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI).
“Pembebasan pasung ini merupakan rangkaian dari kegiatan HDI Tahun 2022. Sebelumnya kami telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti operasi katarak, pemberian alat bantu dengar, dan alat bantu aksesibilitas di 23 kabupaten/kota wilayah jangkauan Sentra Meohai”, jelas Budi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Buton Utara, Baaziri mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Sosial melalui Sentra Meohai terhadap disabilitas di Buton Utara.
“Saya berharap gaung dari pembebasan pasung ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan ODGJ”, Kata Baaziri.
Sebagai informasi bahwa Hari Disabilitas Internasional 2022 berisi berbagai kegiatan antara lain “Indonesia Melihat” berupa operasi katarak, Indonesia Mendengar berupa pemberian alat bantu dengar, “Indonesia Melangkah” berupa pemberian alat bantu aksesibilitas dan pembebasan pasung yang secara serentak dilaksanakan oleh Kementerian Sosial di berbagai wilayah melalui Sentra/Sentra Terpadu.
(YL)