Tutup
Daerah

BPOM Surabaya Tidak Profesional, AMI Turun Aksi Demo Besar-besaran Jilid II

3
×

BPOM Surabaya Tidak Profesional, AMI Turun Aksi Demo Besar-besaran Jilid II

Sebarkan artikel ini
BPOM Surabaya Tidak Profesional, AMI Turun Aksi Demo Besar-besaran Jilid II

Surabaya, – Kabarnusa24.com

Ketidak Profesionalan kinerja BPOM Surabaya membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengambil langkah tegas dengan turun aksi demo besar-besaran dengan menggruduk Kantor BPOM Surabaya pada hari Selasa – Jumat 20 – 23 Desember 2022.

 

Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI) Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa seluruh Pengurus, Anggota dan Simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan total turun aksi demo besar-besaran di kantor BPOM Surabaya.

 

AMI akan turun aksi demo besar-besaran di karenakan kinerja BPOM Surabaya yang tidak profesional dan tidak mempunyai keberanian untuk menindak tegas owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty yang tidak mempunyai ijin edar dan mengandung mercury, dan hal tersebut sangat membahayakan para penggunanya.

 

Ditempat terpisah, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, juga menyampaikan terkait ketidak profesional BPOM Surabaya ini sudah mencederai BPOM itu sendiri yang di mana BPOM adalah sebagai badan pengawas obat dan makanan termasuk peredaran kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan mengandung mercury.

 

Mirisnya lagi pihak BPOM tidak mempunyai keberani memberikan pernyataan terbuka kepada Seluruh Rakyat Indonesia bahwa produk kosmetik LC Beauty tidak mempunyai ijin edar dan mengandung mercury, Hal tersebut juga dibenarkan oleh oknum pegawai pengujian BPOM Surabaya yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa produk kosmetik LC Beauty tidak mempunyai ijin edar dan positif mengandung mercury, ucapnya.

 

Dari pernyataan oknum pegawai BPOM Surabaya tersebut maka AMI akan mengirim surat kepada Presiden RI, DPR RI, Kemenkes RI, Menpan-RB dan Ombudsman RI, yang tujuannya meminta seluruh pejabat yang ada di BPOM Surabaya dicopot karena tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan kami akan meminta kepada Menpan-RB dan Ombudsman RI untuk mengkaji ulang terkait predikat WBBM yang akan di berikan ke BPOM Surabaya, pungkas Ketum AMI.

 

 

(AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *