Bondowoso – kabarnusa24.com.
Pelantikan anggota PPK yang terpilih pada tanggal 4 Januari 2023 ini dilaksanakan secara Nasional atau serentak di seluruh Indonesia.
Bertempat di Hotel Grand Padis Jl. A Yani No.28, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso telah dilaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (4/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., Sekda Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, MM, dan Ketua KPU Kab. Bondowoso Ahmad Junaidi SH serta anggota PPK yang dilantik.
Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., setelah selesai acara mengatakan, “Kami Yakin, Momentum Ini Merupakan Bagian Dari Upaya Kita Bersama Untuk Semakin Memperkokoh Komitmen Agar Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Bondowoso, Nantinya Dapat Terlaksana Dengan Dengan Baik Tanpa Pelanggaran Sehingga Pemilu Yang Aman, Damai Dan Sejuk Dapat Tercipta.
Dengan Dilantiknya Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ini, Saya Berharap Agar Segera Melaksanakan Tugas Dan Kewenangannya Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Dalam Rangka Mewujudkan Terselenggaranya Pemilu Yang Memenuhi Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Dan Adil.
Salah Satu Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Adalah Melaksanakan Seluruh Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Mulai Dari Sosialisasi, Pendataan, Rekapitulasi, Pelaporan, Dan Lain Sebagainya. Oleh Karena Itu, PPK Sebagai Personil Yang Mengawal Pelaksanaan Pemilu Harus Memiliki Tanggung Jawab Dan Integritas Dalam Menjalankan Tugas Dan Kewenangannya. Kejujuran Dan Sikap Non Partisan Harus Dimiliki Dan Dijunjung Tinggi Oleh Setiap Personil Anggota,” tuturnya.
(Pendim0822/AR).