Tebing Tinggi,
Kementerian Sosial RI melalui Sentra “Bahagia” di Medan memberikan alat bantu dengar kepada 36 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas rungu di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Tidak hanya Kota Tebing Tinggi, terdapat juga PPKS yang berasal dari beberapa daerah di Sumut, seperti Serdang Bedagai, Batubara dan Kota Pematangsiantar.
“Senang sekali sekarang suara kereta (sepeda motor) pun udah bisa terdengar”, ucap salah satu penerima alat bantu dengar yang berasal dari Kabupaten Batubara AP (22 tahun) dengan haru (06/01).
AP telah mengalami gangguan pendengaran sejak lahir dan merasa sangat terbantu karena bisa mendengar setelah 22 tahun lamanya. “Terima kasih karena udah ngasi alat bantu dengar ini”, tambah AP.
Berdasarkan keterangan dari beberapa PPKS, diketahui bahwa berbagai faktor yang menjadi penyebab gangguan pendengaran mereka diantaranya bawaan lahir, sakit demam semasa balita dan kecelakaan.
Sebelumnya kegiatan yang terlaksana atas kerjasama Sentra “Bahagia” dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas ini, juga telah memberikan alat bantu dengar bagi disabilitas rungu di Kota Medan yang berjumlah 16 orang dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2022.
Disamping alat bantu dengar, Sentra “Bahagia” juga memberikan ATENSI pemenuhan kebutuhan hidup layak berupa sembako kepada seluruh PPKS.
(Yuli)