Tutup
Daerah

Gubernur Edy Rahmayadi Dorong Upaya Perwujudan Masyarakat Mandiri Melalui Zakat

2
×

Gubernur Edy Rahmayadi Dorong Upaya Perwujudan Masyarakat Mandiri Melalui Zakat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Edy Rahmayadi Dorong Upaya Perwujudan Masyarakat Mandiri Melalui Zakat
Gubernur Edy Rahmayadi Dorong Upaya Perwujudan Masyarakat Mandiri Melalui Zakat

MEDAN.KABARNUSA24.COM

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar membagi rezeki dan kebahagiaan kepada yang membutuhkan. Karena itu momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 diharapkan lembaga ini dapat terus mendorong penguatan ekonomi umat melalui programnya.

Demikian disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi dalam pidatonya yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho pada acara Tasyakuran dan Santunan Peringatan HUT ke-22 Baznas Provinsi Sumut Tahun 2023 di Aula Gedung Baznas Sumut, Jalan RS Haji Medan Estate, Selasa (17/1).

Hadir di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Baharuddin Siagian, Plt Kepala Dinas Sosial Basarin Tanjung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhammad Rahmadani Lubis serta sejumlah pejabat lainnya.

“Semoga di usia yang terus bertambah, Baznas mampu tumbuh semakin kuat, unggul, amanah dan modern dalam mengikuti perkembangan teknologi digital seperti sekarang ini. Juga terima kasih kepada Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat, untuk mampu berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam peran dan fungsinya, Baznas telah berkontribusi untuk ikut meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas masyarakat dengan saling berbagi dan peduli demi tujuan kemaslahatan, serta memperkuat ekonomi umat. Sebab pada hakikatnya, zakat adalah hal utama untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan hingga terwujudnya masyarakat mandiri.

“Dari sinilah kajian penting dan harus dikembangkan secara luas, agar dari zakat kita mampu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial. Jadi sebagai umat Islam, agama ini tidak hanya mengatur urusan ibadah saja, tetapi juga bagaimana mengatasi masalah sosial ekonomi. Termasuk dalam hal tertentu, keimanan dan keislaman seseorang itu bisa diukur dari sejauh mana dia peduli terhadap sesama,” jelasnya.

Senada dengan itu, Sekdaprov Sumut menambahkan, bahwa keberadaan Baznas untuk membantu masyarakat sudah sangat baik, terutama dalam mengelola. Karenanya, ia berharap lembaga ini dapat merespons pesan Gubernur yang menyebutkan adanya potensi zakat di Sumut sebesar Rp8,8 Triliun.

“Ini yang perlu kita maksimalkan pengumpulannya. Kemudian juga penyalurannya, bagaimana bisa ke sektor produtif dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan. Kita terus mendukung, seperti melalui pembentukan unit pengumpulan zakat (UPZ) dan tentunya senantiasa mengingatkan umat bahwa kita wajib membayar pajak,” jelas Arief.

Sementara Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta menyampaikan, beberapa hal terkait kegiatan peringatan HUT ke-22 Baznas secara nasional tahun 2023 ini. Adapun yang mereka gelar untuk tingkat provinsi seperti khataman Alquran bersama pimpinan dan Da’i Baznas, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut, serta pondok pesantren.

Kemudian, lanjutnya, juga digelar khitanan massal sebanyak 300 orang di Rumah Tahfiz Dakwah Mualaf, Desa Cintarakyat, Kabupaten Karo dan di Kota Gunungsitoli. Serta Santunan kepada anak yatim dan dhuafa kepada hampir 100 orang di beberapa tempat. Dengan realisasi penghimpunan zakat infak sedekah tahun 2022 sebesar Rp18.116.686.366.

“Tentu membutuhkan kerja keras, menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat sebagai lembaga pengelola zakat, infak, sedekah terpercaya. Yang kami bekerja dengan tiga doktrin utama, yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” sebut Hatta.

Aman syar’i dimaksudkan Hatta, bahwa zakat ini adalah pranata Agama Islam, sehingga pengelolaannya harus berdasarkan kepada nilai-nilai keislaman. Kemudian aman regulasi, sebagai lembaga bentukan pemerintah non struktural, maka harus bertanggungjawab kepada peraturan perundang-undangan.

“Ketiga yang tidak kalah penting adalah Aman NKRI. Bahwa semua program yang kita lakukan, ini untuk bersama-sama di dalam membangun NKRI yang maju, aman dan sejahtera,” pungkasnya.*

(DDDY BANGUN/DISKOMINFO SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *