PURWAKARTA|KabarNusa24.com Berkaitan dengan Program Bale Nikah, Pemkab Purwakarta dan jajaran Kantor Kementerian Agama akan berkoordinasi perihal penetapan SOP program tersebut. Bale Nikah adalah program yang difasilitasi pemerintah dengan membebaskan biaya pernikahan, tentu disesuaikan juga dengan regulasi yang ada.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) III Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Menurut Ambu Anne, Rakercab Penghulu tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi tentang rancangan kerja APRI Kabupaten Purwakarta dalam satu tahun ke depan, dan sebagai ajang konsolidasi internal dan forum silaturahmi para penghulu di Kabupaten Purwakarta.
“APRI adalah organisasi profesi yang merupakan wadah atau rumah besar berkumpulnya suatu gagasan, suatu harapan serta suatu pertalian hubungan antar seluruh Penghulu di Indonesia,” kata Ambu Anne.
Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025, sekaligus dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Hibah, Sertifikat Wakaf dan penyerahan Sertifikat UMKM Halal kepada pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Ambu Anne juga mengucapkan selamat kepada pengurus dan anggota APRI Kabupaten Purwakarta periode 2023-2025. Organisasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat, institusi dan negara untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan terus membangun komunikasi, koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, peran penting penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat harus memperhatikan SOP dan janji pelayanan yang telah ditentukan. Penghulu memiliki peranan besar dalam bimbingan masyarakat islam, dan meruapakan ujung tombak Kementerian Agama.
“Semoga dengan adanya Rakercab APRI Kabupaten Purwakarta dapat menyampaikan aspirasi pejabat fungsional (Penghulu) kepada instansi pembina (Kementerian Agama), dapat meningkatkan kualitas pelayanan penghulu kepada masyarakat yang semakin prima dan inovatif,” kata Ambu Anne.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Sopian mengungkapkan kekurangan SDM penghulu bukan hanya di Kabupaten Purwakarta, tapi hal ini juga terjadi di daerah lain.
“Dari 461 pegawai Kemenag Purwakarta, tahun ini ada sekitar 30 orang yang akan pensiun. Namun demikian Kemenag Purwakarta akan tetap profesional dalam melayani masyarakat,” kata Sopian.
Dalam Rakercab tersebut tampak hadir Kepala ATR/BPN, Pengurus dan Anggota APRI Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025, Ketua PD IGRA, Analis Kebijakan Ahli Muda Bina Mental dan Spiritual Kesra, Kepala KUA dan Penghulu Se-Kabupaten Purwakarta.(Muksin/Akung)