Daerah

DKI Jakarta Belum Merata e-TLE, Harapan Dirlantas Polda Metro Jaya Hibah e-TLE Segera Cair

4
×

DKI Jakarta Belum Merata e-TLE, Harapan Dirlantas Polda Metro Jaya Hibah e-TLE Segera Cair

Sebarkan artikel ini
DKI Jakarta Belum Merata e-TLE, Harapan Dirlantas Polda Metro Jaya Hibah e-TLE Segera Cair

 

Jakarta,

Pada tahun 2022 Polda Metro Jaya meluncurkan 11 mobil patroli khusus yang dilengkapi Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE mobile untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis, Selasa (13/12/22).

Sebanyak 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas. Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.

Namun, Ditlantas Polda Metro saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta dan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Latif memandang selama ini Jakarta sudah ketinggalan dari negara tetangga lantaran masih menerapkan tilang manual, Selasa (24/1/2023).

Polda Metro Jaya berharap agar dana hibah untuk pengadaan electronic traffic law enforcement (e-TLE) tahap III dicairkan tepat waktu. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif memandang penambahan kamera tilang elektronik di Ibu Kota merupakan kebutuhan mendesak.

“Karena kalau kita tidak sesegera mungkin, nanti saya takutnya Jakarta ketinggalan dari Timor Leste, karena sebetulnya Jakarta ini sudah ketinggalan 10 tahun dibanding kota kota besar lainnya, karena kalau kita masih pengaturan penindakan pelanggaran secara manual,” ujarnya.

Merujuk paparan yang ditampilkan dalam rapat hari ini, di tahap III ini total e-TLE bakal dipasang di 70 titik. Sejauh ini, sudah ada 57 kamera e-TLE yang terpasang di jalanan Ibu Kota.

Oleh karena itu, Latif berharap akhir 2023 sebanyak 127 kamera e-TLE terpasang dan siap memantau pelanggaran lalu lintas. “e-TLE suatu keharusan di Jakarta yang akan kita kembangkan untuk bagaimana menjaga saudara-saudara kita beraktivitas di Jakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Mohon kepada jajaran Dishub, Pemprov DKI, agar dana hibah turun tepat waktu dengan mempertimbangkan alokasi waktu pelaksanaan lelang hingga waktu pelaksanaan pengerjaan e-TLE selama 5 bulan,” ujarnya.

Latif juga optimistis e-TLE mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Latif juga menilai pemaksaan agar warga patuh terhadap ketertiban lalin mesti dilakukan dengan sistem. Jika tidak, kata dia, pelanggar akan terus ‘kucing-kucingan’ dengan petugas di lapangan.

“Karena dalam hal mengubah perilaku manusia dalam berlalu lintas yang memang ada unsur pemaksaan. Pemaksaan ini harus dengan sistem, kalau kita masih gunakan manual, ya sampai kapan pun tidak akan, ya tinggal kucing-kucingan aja. Kalau ada petugas ya tertib, kalau tidak ada petugas tidak akan tertib. Dengan sistem ini, saya yakin kita tidak perlu waktu lama, ketertiban bisa terwujud di Kota Jakarta,” ujarnya.

Adapun pengembangan infrastruktur dalam pengadaan e-TLE tahap III terdiri atas pembangunan aplikasi dan server, pembangunan perangkat penindakan, pembangunan perangkat NOC dan security. Kemudian pembangunan back office, sewa internet dan listrik serta instalasi dan integrasi sistem.

Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang bisa terekam kamera, yakni mobil pelat nomor, terobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arah, menggunakan HP, tidak pakai seat belt, ganjil-genap, over speed, motor pelat nomor, pengendara motor lebih dari dua orang, dan tidak pakai helm.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana hibah untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sebesar Rp 75,47 miliar. Alokasi dana hibah itu diperuntukkan buat pengembangan electronic traffic law enforcement (e-TLE) tahap III.

Anggaran dana hibah itu dipaparkan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023 Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Komisi B di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022).

“Pemberian hibah uang kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Pengembangan e-TLE tahap III. Anggaran Rp 75.477.263.795,” demikian nilai anggaran yang tertera dalam dokumen yang ditampilkan dalam rapat hari ini.

Program tersebut masuk ke dalam kegiatan unggulan SKPD dalam mengatasi kemacetan, tepatnya di bagian rekayasa lalu lintas. Selain itu, DKI turut mengusulkan anggaran senilai Rp 7,09 miliar untuk sosialisasi jalan berbayar elektronik. Total nilai anggaran yang diajukan untuk rekayasa lalu lintas sebesar Rp 226,10 miliar.(Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *