Jakarta,
Masalah pengangguran dan kemiskinan merupakan momok di banyak negara, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat (AS). Apalagi Indonesia sebagai salah satu negara yang masih berkembang (developing countries), yang kebetulan nasibnya belum banyak berubah. Sehingga masih agak bingung tak tahu dari mana memulai pemecehannya, walau sudah pernah mencoba memecahkan problem klasik tersebut.
Kondisi yang disaat sekarang Pemerintah sudah mengalolasikan dana yang sangat besar untuk mengentarkan kemiskinan di Indonesia. Namun ternyata penggunaan sebagian dana tersebut tak tepat sasaran. Bahkan kadang hanya dihabiskan untuk urusan rapat saja.
Diungkapkan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bahkan tampak kesal mengetahui hal ini. Ia menyebutkan bahwa anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.
Rendahnya efektivitas pengentasan program kemiskinan tersebut lantaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sibuk melakukan studi banding. Selain itu, K/L terkait juga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.
“Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang,” ungkap Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/01/2023).
Oleh karena itu, Kemenpan RB mendorong kementerian dan lembaga terkait melalukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran. “Kalau tidak ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Anas meminta untuk kementerian dan lembaga tidak harus mengundang konsultan dengan melakukan rapat di hotel-hotel. Dia menjamin cara ini tidak mempengaruhi penilaian untuk mendapatkan alokasi anggaran. “Untuk RB (reformasi birokrasi)-nya naik tidak harus mengundang konsultan dan rapat di hotel-hotel yang supaya nilai RB nya naik. RB itu dampak bukan administrasi dan tumpukan kertas,” ujarnya.
Disisi lainnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang atau naik 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022. Namun hal itu jika dibandingkan September 2021 menurun sebesar 0,14 juta orang. “Kalau dilihat dari tenaga kerja yang belum sepenuhnya angkatan kerja tak mampu terserap di pasar kerja akibat pandemi yang melanda kita 2 tahun terakhir ini,” ujar Margo dalam acara konferensi pers, di Gedung BPS, Senin (16/01/2022).
Sementara persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen atau meningkat 0,03 persen poin dibandingkan bulan Maret 2022. “September ini tingkat kemiskinan kita naik tipis 0,03 persen dan ini bahkan kalau kita bandingkan dengn September 2021 angka kemiskinan kita masih turun 0,14 persen poin,” ujarnya.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada bulan Maret 2022 sebesar 7,50 persen dan pada September 2022 naik menjadi 7,53 persen. Sedangkan untuk penduduk miskin pedesaan di bulan Maret 2022 sebesar 12,29 persen dan pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 12,36 persen.
Perlu diketahui garis kemiskinan (GK) pada September 2022 BPS mencatat sebesar Rp 535.547/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 397.125,00 atau 74,15 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 138.422,00 atau 25,85 persen.
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.(Rizky)