Bekasi,kabarnusa24.com
Sungai sebagai sumber daya alam memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan siklus air. Namun, kondisi sungai yang tercemar akan berpengaruh besar terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Pencemaran sungai disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat seringkali menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah hingga menghambat jalannya air dan merusak lingkungan, bahkan banjir. Oleh karena itu, diperlukan upaya agar kondisi sungai dapat terjaga dengan baik.
Hasil investigasi tim awak media menemukan, salah satunya pembuangan sampah ke sungai yang terjadi selama ini, yaitu berada di wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Dengan banyaknya tumpukan sampah yang di tampung dari berbagai sektor yaitu, Perumahan, perusahaan dan sampah warga.
Lahan penampungan tersebut di duga di kelola oleh oknum instansi yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan lahan pengairan ( PJT ).
Saat di konfirmasi di lokasi penampungan tersebut, WS selaku pemilik lahan mengatakan, “saya hanya menerima buangan sampah dari perumahan pak, dan itu hanya 2 mobil sehari yang buang sampah kesini” ucapnya.
Lanjutnya, “kalau untuk pengelolanya itu pak, pak Aris dari Dinas, dan juga pak Suwangsa dari Kelurahan mereka yang bertanggung jawab,” terangnya.
Di singgung terkait sampah yang di buang ke sungai WS menerangka, bahwa sudah di lakukan pemagaran di pinggiran sungai, namun roboh. Namun pakta di lokasi teryata itu tidak ada pemagaran dan jelas terlihat dengan banyaknya tumpukan sampah yang berada di tepi sungai bahkan sebagian hanyut terbawa arus sungai. ( red )