Bekasi – Jabar || kabarnusa24.com-
Pasca viral nya diberitakan terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPA) liar yang terletak di perbatasan wilayah Kelurahan Wanasari Cibitung dan Desa Sumberjaya yang berdiri di atas lahan pengairan di bibir sungai.
Suwangasa Petugas Satpol PP Kelurahan Wanasari Cibitung memberikan informasi ke Media yang mengirimkan poto penutupan TPA liar pada Senin, 06/02/2023.
Sebelumnya di beritakan oleh tim investigasi awak media Gabungan IMG Group adanya tempat TPA liar yang beroperasi dan bahkan tertangkap kamera wartawan sampah-sampah tersebut terbawa arus dan menumpuk dibibir sungai.
Anwar Away Ketua Tim Investigasi Gabungan IMG Group, mengapresiasi adanya penutupan TPA liar tersebut, karena rentan dan diduga sampah sampah tersebut di buang ke kali, ucap Away, di Kantor Media IMG Group,Senin (06/02/2023.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kelurahan Wanasari kecamatan Cibitung belum bisa memberikan keterangan.
(***)