Tutup
Daerah

Saat Hadiri Rapat DPR RI, Menteri Sosial Ungkap Anggaran Rp Rp 412 M Diblokir Kemenkeu

2
×

Saat Hadiri Rapat DPR RI, Menteri Sosial Ungkap Anggaran Rp Rp 412 M Diblokir Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Saat Hadiri Rapat DPR RI, Menteri Sosial Ungkap Anggaran Rp Rp 412 M Diblokir Kemenkeu

 

Jakarta,

Saat menghadiri rapat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menyampaikan keluhannya terkait anggaran 2023 yang masih diblokir Kementerian Keuangan. Risma mengatakan ada sekitar Rp 412 miliar dana yang masih diblokir.

Anggaran 2023 jadi ini turun sekitar Rp 300 M. Kemudian, ini diblokir, Rp 412 M sendiri sudah diblokir di awal, ujarnya Risma dalam Rapat Kerja tersebut, Rabu (8/2/23).

Risma akui berat dengan mekanisme pemblokiran, padahal perlu mempersiapkan dengan maksimal. Ia menuturkan seharusnya anggaran yang sudah disetujui DPR, langsung bisa dicairkan oleh Kemenkeu.

“Saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu. Bu, kalau sudah disetujui DPR, mestinya kan kita bisa jalan. Ini termasuk bansos, lho. Kami diblokir Rp 400 miliar ini,” ujarnya.

Risma menuturkan, saat dana dibuka Kemenkeu, pihaknya harus mengadakan rapat untuk membahasnya. Ia mengatakan pembahasan itu cukup lama lantaran perlu ketelitian.

“Susah, Pak, bener kita rapat, nggak ada, Pak, kami ini macem-macem susah kami, Pak. Terus terang saya berat ini. Ini kalau buka blokir rapat itu harus terus sampai jam 02.00 malam, hampir tiap hari blokir berat benar-benar, kita harus rapat sementara harus siapkan lapangannya gitu,” ujarnya.

Risma mencontohkan, biaya Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) misalnya yang baru dibuka Oktober 2022. Dengan waktu yang terbatas hal ini membikin realisasinya menjadi rendah.

“Jadi karena itu kami minta dari awal untuk dapat dibuka di awal, karena berat. Yang pertama kalau waktunya mendesak petugas kita juga terbatas, sehingga PENA ini sangat rendah (realisasi) padahal kita udah tiap hari tiba jam 3 pagi,” ujarnya.

Perlu diketahui Kemensos memiliki anggaran sebesar Rp 78,1 triliun yang akan dikelola pada 2023. Sekitar Rp 412 M di antaranya masih diblokir oleh Kemenkeu.

(Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *