Tutup
Daerah

Meski Sudah Berjalan, Proyek Halte Transjakarta Kalibatacity 1 Tanpa Papan Nama Sengaja di Biarkan

3
×

Meski Sudah Berjalan, Proyek Halte Transjakarta Kalibatacity 1 Tanpa Papan Nama Sengaja di Biarkan

Sebarkan artikel ini
Meski Sudah Berjalan, Proyek Halte Transjakarta Kalibatacity 1 Tanpa Papan Nama Sengaja di Biarkan

 

Jakarta,

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Pada tahun 2022, pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menargetkan, untuk buka 18 halte hasil revitalisasi pada akhir tahun 2022. Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta memastikan belasan halte yang akan dioperasikan kembali itu akan mempercepat waktu tunggu penumpang.

Meskipun Pekerjaan Proyek Halte Transjakarta Kalibatacity 1, tepatnya depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan sudah sudah berjalan tanpa ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan proyek.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan publik, bahwa proyek yang di bangun di atas Trotoar jalan milik Pemerintah DKI dengan dibiayai APBD di Duga proyek tersebut tidak patuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pasalnya, terlihat pantauan wartawan dilapangan, Minggu (12/02/23) di lokasi proyek tidak ada papan proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, asal dana anggaran yang dipakai, nomor kontrak, tanggal di mulai pelaksanaan, masa pelaksanaan dan masa pemeliharaan saat dilaksanakan nya kegiatan pekerjaan.

Sebelumnya diberitakan, pada Jum’at (10/02/23) diungkapkan salah satu Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, “praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait” ujarnya.

Diduga, pembiaran telah lama berlangsung lama, sehingga para kontraktor pun terbiasa tidak memasang papan nama berisi informasi kegiatan proyek.

Disisi lainnya diungkapkan Pekerja mengatakan, “iya Mas mohon maaf, saya disini hanya Pekerja saja. Saya tidak berani untuk memberikan keterangan ke Media, takut salah, kalau mau tunggu pimpinan saya saja sebagai Pelaksana Proyek”, ujarnya kepada wartawan.(Tile)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *