JAKARTA – Kabarnusa24.com
Hadiri Peresmian Graha Pena 98, Ketua MPR RI Bamsoet Usulkan Sistem Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi peresmian Graha Pena 98 di Jalan Hos Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat. Pena 98 merupakan singkatan dari Persatuan Nasional Aktivis 98. Setelah 25 tahun berdiri, Pena 98 akhirnya memiliki basecamp atau rumah tempat berkumpul.
“Tidak hanya sebagai tempat kumpul mempererat tali silaturahmi, Graha Pena 98 juga harus menjadi tempat melahirkan berbagai ide dan pemikiran yang tajam dari para aktivis untuk kemajuan bangsa dan negara. Khususnya dalam terlibat mempersiapkan para pemimpin dari tingkat daerah hingga nasional,” ujar Bamsoet usai menghadiri peresmian Graha Pena 98, di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Minggu (19/2/23).
Turut hadir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto, Sekretaris Jenderal Pena 98 sekaligus Anggota DPR RI Adian Napitupulu. Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus Presidium Nasional Pena 98 Rizki Faisal, Ketum JPKP Maret Samuel Sueken,serta para Presidium Nasional Pena 98 dan aktivitas Penas 98 lainnya.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengapresiasi kriteria calon presiden yang disampakian Pena 98. Antara lain, yang mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas serta berkomitemen melanjutkan kesinambungan program pembangunan Presiden Joko Widodo.
“Kriteria lainnya, tidak pernah terlibat kasus korupsi, melanjutkan program Kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria serta berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk memastikan presiden selanjutnya tetap meneruskan pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sekaligus memastikan kesinambungan antara pembangunan pemerintahan pusat dan daerah, MPR RI saat ini sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa. Sehingga dapat memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.
“Sehingga siapapun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggungjawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. Dengan demikian para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun kedepan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, terkait perdebatan sistem Pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup, dirinya menekankan kedua sistem tersebut memiliki konsekuensi plus dan minus. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat. Disisi lain, sistem ini membuka banyak peluang money politic yang berakhir pada moral hazard bahwa hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa bersaing. Sedangkan caleg berkuliatas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.
Begitupun dalam sistem proporsional tertutup. Sisi positifnya, partai politik memiliki kewenangan menentukan caleg, sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah berdarah-darah membesarkan partai dengan modal yang minimal tetap bisa masuk ke Parlemen. Sisi negatifnya, kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih “takut” terhadap partai daripada kepada rakyat.
“Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakam campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman. Campuran sistem terbuka dan tertutup ini pernah dibahas saat saya menjabat Ketua DPR RI pada periode 2018-2019. Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktifis, para akademisi serta para negarawan lainnya, siapa tau sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan Pemilu demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyat,” pungkas Bamsoet.
(Eman)