MALANG || kabarnusa24.com -Menjelang bulan Ramadhan Polresta Malang Kota, Polda Jatim melakukan pengawasan penjualan bahan-bahan kimia berbahaya di sejumlah toko kimia yang ada di Kota Malang.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto di Malang, Jumatb (24/2) kemarin.
Adapun pengawasan dilakukan oleh personel Polsek jajaran di wilayah masing – masing dengan berpatroli dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko.
“Kami melaksanakan patroli dialogis, pengecekan penjualan bahan kimia atau bahan yang berbahaya pada sejumlah toko di wilayah Kota Malang,” kata Iptu Eko.
Pengetatan pengawasan penjualan bahan-bahan kimia yang mudah meledak di wilayah tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto guna menghadirkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Iptu Eko menjelaskan, pengetatan pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya tersebut bertujuan agar bahan-bahan kimia yang mudah meledak tidak disalahgunakan.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa belum lama ini terjadi peristiwa memilukan di Kabupaten Blitar. Bahan atau serbuk petasan meledak dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa,”ungkap Iptu Eko.
Seperti juga telah dilaksanakan oleh Polsek Sukun Polresta malang Kota beberapa waktu lalu. Pihaknya menggandeng Forkopimcam Sukun dan sejumlah pemangku kepentingan terkait, melaksanakan arahan dari Kapolresta Malang Kota untuk melakukan patrol Dialogis dengan sasaran sejumlah Toko bahan Kimia di kecamatan Klojen.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan sejumlah personel telah melakukan pengecekan penjualan bahan kimia mudah meledak pada toko-toko di wilayah Kecamatan Sukun.
“Ini kami lakukan dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan,” kata Kompol Nyoto.
Dalam patroli pada sejumlah toko di kawasan Kecamatan Sukun tersebut, tambahnya, tidak ditemukan adanya bahan-bahan kimia yang bisa dipergunakan untuk membuat petasan.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak sembarangan menjual bahan kimia tersebut.
“Berdasarkan hasil patroli, kami tidak menjumpai toko yang menjual bahan kimia atau bahan baku pembuatan petasan. Kami tetap mengimbau kepada para penjual untuk tidak sembarangan karena bisa menyebabkan dampak yang sangat membahayakan,”pungkas Kapolsek Sukun. (**)