Tutup
Daerah

Gelar Sarasehan, Cari Solusi Penarikan ZIS

3
×

Gelar Sarasehan, Cari Solusi Penarikan ZIS

Sebarkan artikel ini
Gelar Sarasehan, Cari Solusi Penarikan ZIS

Bondowoso – kabarnusa24.com.

Masih belum optimalnya penarikan zakat, infak dan sodakoh (ZIS) membuat Baznas Bondowoso dan Universitas Jember Kampus Bondowoso mengadakan sarasehan terkait ZIS di Auditorium Unej Bondowoso, Rabu (8/3/2023).

 

Ketua Baznas Bondowoso Ahmady mengatakan sarasehan ZIS yang menghadirkan sekda, Perguruan Tinggi se Bondowoso, perbankan, polres dan kodim, Depag, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta opd terkait, mencari solusi agar penarikan ZIS bisa optimal.

 

”Alhamdulillah, kami mengadakan sarasehan untuk mencari solusi agar baznas bisa optimal dalam penarikan ZIS, “katanya.

 

Sebab potensi zakat di bondowoso besar sekali. ” Namun dari 8 ribu pegawai di bondowoso yang bayar zakat baru lima persen saja, yakni 412 orang, “katanya.

 

Padahal lanjut anggota baznas Bondowoso yakni Arab, jika seorang ASN bayar zakat Rp 50 ribu, dengan jumlah ASN sebanyak 8 ribu, maka bisa terkumpul Rp 4 Miliar.

 

Dr Muhamad Faturosi koordinator Unej Bondowoso mengatakan pihak nya sebagai akademisi bekerjasama dengan baznas melakukan sarasehan agar dicari solusi untuk menaikkan ZIS . Sebab, potensi zakat di bondowoso sangat besar mencapai Rp 7,5 Miliar setahun. “Namun pengumpulan zakat hanya mencapai Rp 900 juta per tahun, ‘katanya.

 

Oleh sebab itu para peserta sarasehan mengeluarkan opini untuk mendapatkan solusi. ” Ternyata orang bondowoso bukannya tidak mau bayar zakat namun mereka bayar zakat di tempat lain bahkan ada yang langsung bayar zakat ke fakir miskin, “katanya.

 

Seperti BRI Bondowoso bayar zakat dengan bekerjasama dengan pengurus masjid At Taqwa Bondowoso. Selain itu, untuk memberdayakan umat, baznas Bondowoso bekerjasama dengan Unej Bondowoso untuk mendirikan kampung ternak kambing di desa sulek kecamatan tlogosari dan ternak kelinci di desa/kecamatan binakal. Selain itu, bupati Bondowoso segera mengeluarkan SE atau surat edaran ke ASN untuk bayar zakat.

 

(eko/AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *