Daerah

Perkuat Tata Kelola Program Studi, UPPS dan Institusi, LPMI Universitas Bondowoso Gelar Sosialisasi Pelaksanaan SPMI Melalui Siklus PPEPP

1
×

Perkuat Tata Kelola Program Studi, UPPS dan Institusi, LPMI Universitas Bondowoso Gelar Sosialisasi Pelaksanaan SPMI Melalui Siklus PPEPP

Sebarkan artikel ini
Perkuat Tata Kelola Program Studi, UPPS dan Institusi, LPMI Universitas Bondowoso Gelar Sosialisasi Pelaksanaan SPMI Melalui Siklus PPEPP

Bondowoso – Kabarnusa24.com.

Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) Universitas Bondowoso, melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan implementasi SPMI tingkat universitas, upps prodi dan masing-masing unit terkait, melalui siklus PPEPP , 4/3/23.

 

sejak tahu 2019 universitas Bondowoso memaksimalkan penataan sistem manajemen internal, guna untuk berbenah menuju institusi berkembang dan unggul, terbukti, di tahun itu, beberapa dosen dan pimpinan Unibo mendapat kepercayaan dari STIE Perbanas Surabaya, sebagai peserta istimewa pada event bimtek penyusunan buku dokumen spmi dan akreditasi IAPT 3.0 dan IAPS 4.0..hal ini, merupakan program LLDIKTI wilayah 7 yang diterapkan melalui perguruan tinggi STIE PERBANAS SURABAYA. STIE Perbanas saat ini sudah beralih status menjadi Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya…ada 4 perguruan tinggi tingkat universitas yg di asuh dalam program ini, diantaranya; Universitas Bondowos, Unwaha, unusida dan Unugiri,.. kegiatan ini dilaksanakan selama 6 bulan.. harapan dari kegiatan ini, semua sasaran kinerja SDM Unibo memiliki kemampuan mengakses pelaksanaan tridarma yg tepat dan sesuai berdasarkan aturan perundang-undangan. maksimalisasi perumusan standar PT yg semulaa kurang relevan dengan standar nasional permen, saat ini sudah mulai relevan.. walaupun dalam penerapannya masih bertahap, tetapi setidaknya deskripsi pelaksanaan ke arah yg lebih baik, sudah mulai terancang sejak saat ini…output dari kegiatan ini, universitas Bondowoso berhasil menyusun buku spmi sesuai regulasi baru kala itu, yaitu berdasarkan UU no 12 tahun 2012 tentang sistem Perguruan tinggi, pasal 52 tentang sistem penjaminan mutu internal, yg di atur dan dirumuskan dalam bentuk standar Nasional permenristek dikti no 44 tahun 2015 dan permenristekdikti no 50 tahun 2018… Dalam UU dan peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa, ketepatan tata kelola manajemen tridarma yang di laksanakan di masing-masing perguruan tinggi bergantung pada kemampuan PT beradaptasi pada aturan standar nasional tridarma yg telah di tetapkan berdasarkan permen dan UU pasal 52, koneksitas dan integrasi perumusan visi misi, tujuan institusi harus sesuai dan sejalan dengan standar PT yg telah dirumuskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan tinggi bracdown dari rumusan standar nasional yg ditetapkan oleh kementerian pendidikan berdasarkan UU pasal 52 bab III…

 

Atas dasar itu, Rektor dan lpmi Unibo benar-benar ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas tata kelola manajemen dan pelaksanaan tridarma institusi dan masing-masing unit, sudah semakin tepat dan benar dalam pelaksanaannya, sesuai dengan rumusan standar PT mengacu pada SN Dikti dan SPME Nasional …sebab syarat menjadi perguruan tinggi mencapai predikat isntitusi baik sekali menuju unggul, harus memiliki Sistem tata kelola manajemen efektif agar terbentuk kualitas perguruan tinggi bermutu…. Salah satu syarat utamanya ialah menerapkan semaksimal mungkin sistem penjaminan mutu internal (spmi). mengapa demikian, karena lpmi merupakan otak institusi itu sendiri yg sudah terkoneksi pada pusat Penjaminan Mutu dirjen melalui aplikasi spmi Permendikbudristek dan aplikasi misheqa LLDIKTI7… melalui aplikasi tersebut akan memudahkan eksekutor PT (Dirjen dan LLDIKTI7) melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan secara langsung.. sedangkan rekognisi level perguruan tinggi AB BS dan Unggul di assessment melalui pelaksanaan Akreditasi dalam istilah lain disebut SPME

 

Seiring berjalannya waktu, regulasi Pendidikan perguruan tinggi terus mengalami rotasi, Kendati demikian, menuntut kita sebagi PT mau tidak mau suka tidak suka demi tercapainya indikator kinerja utama perguruan tinggi berkualitas dan bermutu, maka semua pt termasuk universitas Bondowoso harus beradaptasi.

 

Dalam menyikapi regulasi tersebut, langkah efektif Universitas Bondowoso melalui lembaga Penjaminan Mutu Internal, melaksanakan peninjauan pemutakhiran revisi ke 3 empat buku dokumen spmi sebagai dokumen wajib institusi..empat buku tersebut meliputi, kebijakan SPMI, standar SPMI, Manual SPMI, formulir SPMI yg nantinya akan di bracdown pada RIP, Rentra Renop institusi dan upss… Sedangkan perumusan standar spmi saat ini mengacu pada regulasi Permendikbudristek no 3 tahun 2020 yg diturunkan dari pasal 52 UU no 12 tahun 2012

 

Revisi ke 3 empat buku spmi sudah selesai… Nantinya akan di implementasikan pada masing-masing unit terkait. mulai dari tingkat institusi sampai pada tingkatan fakultas dan Prodi melalui saluran kordinasi gugus kendali mutu fakultas prodi menggunakan siklus PPEPP.

 

Bentuk pengintegrasian standar spmi dilaksanakan dengan cara sosialisasi pada masing-masing unit, mulai tingkat institusi ke bawah.. sosialisasi Kali ini di laksanakan di salah satu hotel bertempatan di pulau Dewata Bali,..acara tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 27 February-1 Maret 2023.

Perkuat Tata Kelola Program Studi, UPPS dan Institusi, LPMI Universitas Bondowoso Gelar Sosialisasi Pelaksanaan SPMI Melalui Siklus PPEPP

Acara tersebut di ikuti oleh seluruh komponen pimpinan Civitas Akademika universitas Bondowoso, para mahasiswa yang ikut memakai slogan ” Salam Budaya Mutu LPMI Berdaya Kampus Berkualitas”

 

Menurut bapak Samsu Arifin M.H.I., rektor universitas Bondowoso,.. memang sejak tahun 2019 kita memulai memaksimalkan perumusan standar spmi, sebagai upaya membenahi sistem tata kelola institusi dengan menyusun 4 dokumen wajib spmi, tetapi pada penerapannya masih belum maksimal, namun pada edisi Revisi ke 3 ini, penerapan standar spmi universitas Bondowoso akan benar-benar di maksimalkan sesuai kemampuan institusi, karena ukuran kualitas mutu PT ditentukan sejauhmana kemampuan institusi melaksanakan penerapan standar spmi, ujar rektor,,

 

Menurut yayasan, sebagai badan hukum penyelenggara, kami akan selalu mensupport seluruh aktivitas kinerja civitas akademika unibo apalagi menyangkut brand Unibo menuju kampus berkualitas dan bermutu guna menyongsong level institusi baik sekali menuju unggul.

 

Sedangkan menurut Kepala LPMI Bapak Hosaini, S.Pd.I,.M.Pd. program utama, LPMI, setelah saya di Lantik ialah, merevisi dokumen wajib PT standar SPMI sesuai regulasi baru menurut peraturan perundang-undangan, Alhamdulillah revisi ke 3 buku spmi sudah selesai, saat ini merupakan langkah selanjutnya ialah proses sosialisasi penguatan pelaksanaan spmi melalui beberapa siklus PPEPP, semoga unibo secara action mampu melaksanakan semua standar-standar yg telah dirumuskan dengan capaian indikator kinerja utama dan ikt lebih meningkat dari persentase sebelumnya,, agar menjadi perguruan tinggi dengan kualitas mutu fantastis…

 

Kabiro:ilham ilyas

Editor : AR.

Sumber : LPMI UNIVERSITAS BONDOWOSO

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *