Tutup
Hukum & Kriminal

Selama 15 Hari, Ditkrimum PMJ Amankan Ratusan Tersangka Kejahatan Kriminal

1
×

Selama 15 Hari, Ditkrimum PMJ Amankan Ratusan Tersangka Kejahatan Kriminal

Sebarkan artikel ini
Selama 15 Hari, Ditkrimum PMJ Amankan Ratusan Tersangka Kejahatan Kriminal

Konferensi Pers Operasi Pekat (Foto : Humas PMJ)

 

Jakarta, Kabarnusa24.com

Kepolisian Daerah Metro Jaya terus berupaya mewujudkan jaminan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdianto mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada 2 hingga 16 Maret 2023. “Untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersma Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran, selama 15 hari dari tanggal 2 sampai 16 Maret 2023 menggelar Operasi Penyakit Masyarakat,” ujarnya saat Konferensi Pers, Senin (20/03/23).

Dirinya menambahkan,.”Sebanyak 282 kasus tindak kejahatan kriminal yang diungkap,” ujarnya.

Imam menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut berhasil diamankan sebanyak 379 orang tersangka. “Jumlah tersangka 379 orang, residivis 16 orang, anak dibawah umur 1 orang dan 1 orang positif narkoba,” ujarnya.

Terdapat beberapa tindak kejahatan yang diungkap, seperti penganiayaan berat, pencurian berat, pencuarian motor. “Anirat (Penganiayaan Berat, red), curat (Pencurian Berat, red) dan ranmor (Pencurian Motor, red),” ujarnya.

Selain itu juga turut diamankan beberapa barang bukti dari para tersangka. “Adapun barang bukti yang diamankan mulai dari mobil, motor, senjata api, senjata tajam, uang, telepon genggam dan laptop.

Para tersangka terancam beberapa pasal, mulai dari pasal penganiayaan, hingga pembunuhan dikenakan “Pasal 351 KUHP, 365 KUHP, 363 KUHP, 303 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 340 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951”.(Tile)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *