Daerah  

Lahan Taman Tol Cijago Sebagian di Pangkas Akses Jalan Pintu Samping Gedung Erafone Margonda Depok

Lahan Taman Tol Cijago Sebagian di Pangkas Akses Jalan Pintu Samping Gedung Erafone Margonda Depok

Taman Tol Cijago Margonda (Foto: Tim)

 

Depok, Kabarnusa24.com

Indonesia, sebuah negara dengan beragam potensi sumber daya alamnya. Indonesia boleh berbangga akan hal itu. Namun, banyak potensi bukan berarti Indonesia tidak luput dari tantangan pembangunan. Salah satu tantangan pembangunan yang cukup sulit diatasi adalah permasalahan lahan. Lahan adalah asal dan sumber makanan. Lahan merupakan bidang tanah untuk pembangunan rumah dan bangunan, sehingga kepemilikan lahan menjadi isu yang pelik.

Mengapa permasalahan lahan bisa terjadi? Permasalahan lahan atau agraria di Indonesia umumnya menghadapkan masyarakat setempat dengan kekuatan modal (korporat) dan atau instrumen negara. Permasalahan lahan umumnya bermula dari kebijakan monopoli kepemilikan lahan oleh negara. Selanjutnya negara mengkomersialisasikan lahan tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini yang seringnya sulit untuk diatasi.

Hal tersebut seperti terlihat wartawan dilapangan, Jum’at (17/03/23) Lahan tanah Milik Pemerintah Kota Depok melalui Dinas PUPR yang di mana tercantum di Plang dengan bertulisan TAMAN TOL CIJAGO tepatnya di jalan Raya Margonda Depok.

Dugaan kuat, aset tersebut dijual belikan oleh Oknum Pemkot sebagian untuk akses jalan Pintu samping Gedung Erafone Margonda Depok.

Hal tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra mengatakan, “Silahkan tanyakan ke bagian Aset Pak, Saya tidak paham juga terkait data aset Se-Kota Depok, bisa langsung tanyakan Ke Kaban BKD Pak Wahid atau Kabid nya Pak Fadly”, ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (17/03/23).

Tak lama kemudian awak media mencoba konfirmasi, Pejabat BKD Pemkot Depok yang tidak mau sebutkan namanya, membantah lahan tersebut milik Aset Pemkot Depok tetapi lahan yang dipangkas untuk akses jalan Pintu samping Gedung Erafone front street yang membebaskan tanah tersebut. “Itu milik Tol bang belum di serahkan sepenuhnya ke Pemkot Depok makanya saya tidak bisa komentar sepenuhnya , nanti jangan dimuat iya bang di berita, lebih jelasnya konfirmasi ke Kaban BKD Pak Wahid”, ujarnya kepada wartawan saat diwawancarai, Kamis (23/03/23).

Disisi lainnya Kaban BKD Pemkot Depok Wahid mengatakan, “sudah dijawab dengan Pak Kabid kan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/03/23).(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *