Konkep,Kabarnusa24.Com- Jelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang semakin dekat, beberapa tahapan telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu termasuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia penyelenggara Pemilu lainnya.
Bahkan, pada jumat (31/3) lalu, PPS secara bersatu mulai menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi Daftar Perubahan Pemutakhiran Hasil Pemutakhiran (DPHP), salah satunya Desa Wawoone,Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), zbertempat di Balai Desa Wawoone.
Ketua PPS Desa Wawoone, Irwan Mahaju mengatakan, rapat pleno dilakukan secara terbuka sesuai pedoman teknis yang telah ditetapkan berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023.
“Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara terbuka untuk menghindari kekeliruan pada data pemilih, yang selanjutnya akan akan dilakukan rapat pleno berikutnya ditingkat kecamatan.” Jelasnya, minggu (2/3).
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang siaftanya penting untuk di umumkan dalam rapat pleno tersebut, sebab DPHP merupakan salinan yang berorientasi untuk diketahui seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, sebagai pimpinan sidang, ia mengatakan, terdapat sejumlah perbaikan daftar pemilih sesuai pemutakhiran data yang berbasis formulir model A-rekap perubahan pemilih.
“TPS Desa Wawoone itu ada satu, kalau untuk pemilih aktif berdasarkan hasil Pncoklikan yang kami lakukan berjumlah 296 orang.” Sebutnya.
Ia menerangkan, dari 296 pemilih aktif, terdiri dari 14 orang pemilih baru, 15 orang pemilih tidak memenuhi syarat, 14 orang jumlah perbaikan data, dan pemilih non E-KTP berjumlah 9 orang.
Selanjutnya, seluruh golongan daftar pemilih yang ia sebutkan itu dimuat dalam berita acara pleno dan diserah terimakan kepada peserta rapat.
Di tempat yang sama, Sekertaris Desa Wawoone, Muh. Abduh mengapresiasi kegiatan yang dilakukan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini PPS Desa Wawoone, yang masih melibatkan tanggapan serta masukan masyarakat dalam hal pencocokan data pemilih.
“Saya pribadi mewakili pemerintah Desa Wawoone tentunya mengapresiasi pleno yang digelar secara terbuka, karena melalui rapat-rapat seperti ini apabila ada masyarakat yang belum masuk datanya kami bisa sampaikan langsung ke PPS.” Tuturnya.
Pelaksanaan, rapat pleno terbuka tersebut disaksikan oleh Panwaslu Desa, Pantarli dan Pemerintah Desa Wawoone.