Akses Jalan Tiga Desa Di Kecamatan Asera Rusak Parah, HMPPKA Menilai Pemda Konut Tidak Peduli Akan Penderitaan Masyarakatnya

Akses Jalan Tiga Desa Di Kecamatan Asera Rusak Parah, HMPPKA Menilai Pemda Konut Tidak Peduli Akan Penderitaan Masyarakatnya

Akses Jalan Tiga Desa Di Kecamatan Asera Rusak Parah, HMPPKA Menilai Pemda Konut Tidak Peduli Akan Penderitaan Masyarakatnya

Konawe Utara – Kabarnusa24. Com.

Akses Jalan Tiga Desa Di Kecamatan Asera Rusak Parah, HMPPKA Menilai Pemda Konut Tidak Peduli Akan Penderitaan Masyarakatnya.Kendari,15 April 2023.

Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Asera (HMPPKA) bersama masyarakat tiga desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan kondisi jalan rute penghubung ke tiga desa yang rusak parah.

Tiga desa itu diantaranya desa Amorome utama, desa oheo Trans dan desa Asemi Nunulai. Masyarakat setempat menilai jika jalan itu sudah lama tidak mendapatkan perhatian oleh pemerintah daerah kabupaten Konawe Utara.

Pasalnya, jalan yang sejak awal mekarnya tiga desa tersebut sudah cukup lama bahkan berumur tahunan. Hingga saat ini jalan tersebut kian memburuk dan seringkali memutuskan akses menuju pusat pedesaan, belum lagi jika musim hujan seringnya terdampak banjir di beberapa titik dikarenakan jalan itu melewati anak sungai yang tak memiliki jembatan.

“Dari jalan masuk ke desa amorome utama dan desa oheo trans sudah diperhadapkan dengan jalan yang begitu memprihatinkan, rusak parah dan berlubang, terlebih lagi jauh masuk ke dalam di desa asemi nunulai yang aksenya harus ditempuh Berjam jam untuk sampai di perkampungan karena jalan yang tak layak lagi untuk dilalui,” ungkap ketua Umum HMPPKA Ikra Muhammad Fadil melalui pers rilisnya, Kamis, (13/04/2023)

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat berharap agar pemerintah daerah cepat melakukan perbaikan dan pembenahan, karena jalan ini merupakan satu satunya akses masyarakat di tiga desa tersebut untuk menuju ke titik ibu kota kecamatan Asera.

Dia menambahkan jika jalan tersebut secara tidak langsung berdampak besar pada aktivitas masyarakat di tiga desa tersebut di mana mayoritasnya merupakan para petani, peternak, pemerintah desa maupun masyarakat pada umumnya.

“Jika akses jalan penghubung ke tiga desa ini bagus dan layak, maka seluruh aktivitas masyarakat baik petani, peternak, pemerintah desa maupun masyarakat secara umum pastinya akan berjalan dengan baik. Jadi kami selaku pemuda bersama masyarakat berharap besar agar pemerintah daerah melakukan tindakan,” harapnya.

Ia menilai hal ini perlu dan wajib pemerintah lakukan akan pembangunan infrastruktur jalan masyarakat. Terlebih sebagai mana di atur dalam pasal 273 UU NO.22 TAHUN 2009. Maka dari itu, pihaknya meminta dan mendesak pemerintah daerah agar memperbaiki dan membangun jalan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *