DEPOK, KABARNUSA24.COM,-
Adanya Anggaran Dana dari APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, untuk pengadaan pemeliharaan gedung Dinas PUPR untuk perbaikan da pengecatan gedung Kantor Dinas PUPR Kota Depok tersebut, hal itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Faktanya tidak ada buktinya bahwa pengecatan gedung tersebut tidak dilaksanakan oleh kontraktor pihak ketiga selaku pengadan barang dan jasa.
Adapun nilai proyek PL penunjukan Langsung (PL) tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Dinas PUPR Kota Depok, yakni sebesar Rp.200 juta, dengan HPS Rp.1999.998.171,42, yang harusnya dikerjakan oleh CV Sri Oktaviani, yang beralamat di JL Kaltim Plaza Kec Sukmajaya Kota Depok.
Pada pekerjaan proyek pemeliharaan gedung tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya berdasarkan aturan, nyatanya dana anggaran tersebut diduga sudah dicairkan pada akhir tahun 2022 yang lalu.
Hal yang sama, demikian pula proyek pengadaan untuk peralatan keselamatan gedung Alat Tabung pemadam Kebakaran (Damkar) dengan Anggaran APBD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Dinas PUPR Kota Depok pada Tahun 2022 yang lalu, dana pagu anggarannya sebesar Rp.158.000.000, juga diduga tidak dikerjakan, pihak ketiga pun selaku pelaksana tidak ada, jadi dikemanakan dana anggaran untuk keselamatan pemadam kebakaran tersebut.
Faktanya tidak ada terlihat adanya alat Tabung keselamatan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Gedung Dinas Kantor PUPR Kota Depok tersebut, lalu dikemanakan juga dana tersebut? Kata sejumlah kontraktor terkait dengan adanya dugaan proyek fiktif tersebut, dimana dananya dari APBD Tahun 2022 jelas sudah ada, dan sudah dicairkan.
Namun, tidak ada pemeliharaan pengecatan Gedung PUPR Kota Depok, serta tidak adanya barang alat keselamatan Damkar, hal itu harus diusut tuntas oleh pihak penegak hukum, ucap sejumlah kontraktor yang selaman ini di cuekin oleh pejabat Dinas PUPR Kota Depok, karena tidak bisa memberikan upeti kepada oknum pejabat, dengan cara mekanisme Ijon, alias uang bayar di depan terlebih dahulu.
Hal tersebut awak media mencoba konfirmasi dengan Kadis PUPR Citra Indah Yulianti , yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) tersebut, sama sekali tidak bisa ditemui, karena pihak keamanan berseragam hitam-hitam berlapis-lapis menjaga pintu ruangan Lantai 2 Gedung Dinas PUPR Kota Depok di JL. Raya Bogor tersebut.
Ditempat terpisah, konfirmasi kepada Agus Sopuan Sekdis PUPR Kota Depok, yang juga merangkap sebagai PPK kegiatan kedua proyek PL tersebut, juga sulit ditemui, bahkan konfirmasi lewat HP, sama sekali tidak ada respon Sekdis tersebut untuk menjelaskannya kepada public, akeran uang tersebut adalah uang rakyat.
Sementara itu, permasalahan terkait adanya dugaan proyek Fiktif kedua PL tersebut sudah disampaikan kepada Sekda Kota Depok Supin Suri, namun sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban terkait dengan kinerja anak buahnya tersebut, untuk menjelaskannya selaku pejabat publik.
Sebelumnya informasi ini sudah beredar pada akhir bulan Desember tahun 2022 yang lalu, dimana ada salah sorang oknum wartawan inisial NP mau konfirmasi terkait adanya proyek fiktif yang tidak dikerjakan itu, namun tak disangka-sangka bahwa Kadis PUPR Citra Indah Yulianti dengan galaknya memaki-maki oknum wartawan tersebut, dengan ucapan seorang pejabat Eselon II yang tidak pantas dilakukannya, pejabat tersebut bergaya temperamental, dan tindakannya sering mengadukan permasalahannya kepada pihak Ormas ataupun LSM yang membekinginya.
Maka tindakan tersebut nantinya bisa menyulitkan pimpinannya seperti Walikota Depok maupun Sekda Kota Depok, jika hal itu terus berlangsung dengan tidak menjaga etika pembicaraannya itu, kata sejumlah wartawan depok.(Tim/Red)