Inilah Himbauan Polda Metro Jaya Agar Situasi Malam Takbir Aman dan Kondusif

Inilah Himbauan Polda Metro Jaya Agar Situasi Malam Takbir Aman dan Kondusif

JAKARTA, KABARNUSA24.COM

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Kami mengimbau untuk tidak dilakukan. Langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara kamtibmas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Kamis (20/04/2023).

Lanjut Trunoyudo, masih banyak kegiatan lain selain melakukan takbir keliling, seperti ibadah di mesjid atau musholla. “Banyak langkah-langkah yang bisa dilakukan secara baik dalam tradisi-tradisi seperti di tempat-tempat ibadah melakukan takbir. Itu kan sudah menjadi suatu hal tradisi baik,” ujarnya.

Trunoyudo menyebutkan kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Takbir keliling biasanya dibarengi dengan arak-arakan, konvoi dan itu menjadi catatan evaluasi ketertiban bahkan menjadi gangguan keselamatan yang bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain,” ujarnya.

Sementara diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar konvoi takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tidak mengganggu keamanan dan ketertiban Ibu Kota. “Jaga keselamatan saja. Patuhi aturan, pakai helm, jaga kesehatan. Jangan mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Heru saat berkunjung ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/04/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau masyarakat melakukan takbiran di rumah ibadah saja. “Saya imbau takbiran di tempat ibadah masing-masing saja, masjid atau mushala,” kata Arifin yang mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta di Stasiun Pasar Senen.

Arifin juga mengimbau agar warga tidak melakukan konvoi dengan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kan sudah ada imbauan untuk tidak keliling, apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya. (Tile)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *