Pali, Sumatra Selatan Kabarnusa24.Com Pada Selasa tanggal 02 Mei 2022 jajaran Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, SH.M.Si mengatakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang ini dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim, dikarenakan BPS Kabupaten PALI masih bergabung dengan BPS Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) ini juga bertujuan Untuk memperoleh data keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama, Kesepakatan yang melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data, hasil Forum Komunikasi Publik (FKP) akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga, hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data di dalam Desa. Kata AKP Zaldi
“Dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terdapat 17 (tujuh belas) desa, dari ke 17 Desa tersebut akan didata berdasarkan Kategori Keluarga Sangat Miskin, Kategori Keluarga Miskin, Kategori Keluarga Rentan Miskin dan Kategori Keluarga Tidak Miskin,” Ucapnya
Lanjut Kapolsek Tanah Abang, Dalam melakukan pendataan Terdapat 2 desa yang akan di data terlebih dahulu serta di bagi men jadi 2 tim yaitu tim 1 di Desa Muara Dua dan tim 2 di Desa Bumi Ayu
Pendataan itu sendiri dilakukan tim 1 di desa muara dua oleh Ronal sebagai perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim didampingi Min Ibadika Solihin, SH selaku Koordinator Kecamatan Tanah Abang Sufardin, HF Kadus I Desa Muara Dua Suharman, Kadus II Desa Muara Dua Kepala Desa Muara Dua Aswari, Perwakilan masyarakat Desa Muara Dua, Babinsa Sertu Hary.PY, Dan Bhabinkamtibmas Bripka Beni Arsal.
Sementara untuk tim 2 dilakukan oleh Arius Prayoga sebagai perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim didampingi Fifin Husna, Am.Kep selaku Koordinator Kecamatan Tanah Abang Saidi Abdullah Kadus I Desa Bumi Ayu, Suhartono Kadus II Desa Bumi Ayu, Kepala Desa Bumi Ayu Saprin yang diwakilkan oleh Sekdes Megis Setiawan, Perwakilan masyarakat Desa Bumi Ayu, Babinsa Sertu Nur hakim, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih,SH, Dan Bhabinkamtibmas Briptu M.Jaim Dani
Sementara Adapun Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sbb :
(A). Desa Muara Dua :
(1) Jumlah KK Dusun I = 147 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Sangat Miskin = 2 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Miskin = 15 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Rentan Miskin = 83 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Tidak Miskin = 47 KK (kepala keluarga).
(2) Jumlah KK Dusun II = 105 KK
(Kepala keluarga).
– Data Keluarga Sangat Miskin = 11 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Miskin = 46 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Rentan Miskin = 32 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Tidak Miskin = 16 KK (kepala keluarga).
(B). Desa Bumi Ayu :
(1) Jumlah KK Dusun I = 113 KK
(kepala keluarga).
– Data Keluarga Sangat Miskin = 13 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Miskin = 26 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Rentan Miskin = 34 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Tidak Miskin = 48 KK (kepala keluarga).
(2) Jumlah KK Dusun II = 79 KK
(kepala keluarga).
– Data Keluarga Sangat Miskin = 3 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Miskin = 16 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Rentan Miskin = 45 KK (kepala keluarga).
– Data Keluarga Tidak Miskin = 15 KK (kepala keluarga).
Kegiatan pendataan ini akan berlangsung sampai tanggal 21 Mei 2023 bergiliran diseluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang
“untuk itu Polsek Tanah Abang Abang akan tetap memonitoring kegiatan tersebut untuk menciptakan Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Usman