TANGGAMUS -Kabarnusa24.com Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus, Warmansyah meminta pihak kepolisian Polres Tanggamus menahan Aprial tersangka penganiayaan terhadap wartawan.
Hal itu diungkapkannya lantaran keluarga korban penganiayaan merasa resah atas kedatangan tersangka Aprial Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang datang ke rumahnya, pada Senin (8/5/23) kemarin.
“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Tanggamus agar menahan tersangka Aprial oknum Kepala Pekon yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Sumantri anggota PWRI pada 28 Februari 2023 lalu dan sekarang status pelaku sudah menjadi tersangka” kata Warman, Selasa 9 Mei 2023.
Selain meminta polisi menahan tersangka, Warman juga sangat berterimakasih kepada kepolisian Polres Tanggamus atas penanganan perkara penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Sumantri sehak 1 Maret 2023 lalu.
“Saya sangat berterimakasih kepada Satreskrim Polres Tanggamus atas penanganan perkara kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di bumi begawi jejama ini, sesuai dengan komitmen Kasat waktu itu akan tagak lurus dalam penanganan perkara ini” ungkap Warman.
( Tim )