CIBINONG, KABARNUSA24.COM
Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat di Kabupaten Bogor tentang kasus mafia tanah, Warga Kabupaten Bogor sangat prihatin, sementara tindakan hukum atas kasus-kasus seperti ini di Kabupaten Bogor nampak tindakan hukumnya.
Sehingga mafia-mafia tanah berkeliaran dengan leluasa, seolah olah mereka kebal akan hukum yang berlaku. Kasus mafia tanah kembali marak. Berulang kali terjadi, seolah sulit diberantas hingga tuntas. Seperti yang dialami oleh Warga Gunung Gelis, Kabupaten Bogor pemilik lahan 70 hektar tanah untuk ladang petani penggarap.
Jimmi Mamesah selaku pemilik tanah berjuang merebut hak nya dengan memiliki keabsahan surat-surat nya tersebut pun masih bisa dicaplok brutal oleh penjahat berdasi berbaju PT/ oknum 9 naga dan oknum pejabat pemerintah Kabupaten Bogor Burhanudin yang saat ini berkolaborasi dengan oknum kantor dinas ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Jimmi mengatakan, ” saya memohon kepada Mentri ATR/BPN Marsekal TNI (purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto. SIP, Kepolisian Republik Indonesia, KPK, Ombudsman, dan Presiden Indonesia Bapak Insinyur Haji Joko Widodo untuk secepatnya mengambil tindakan tegas kepada para mafia tanah dan mafia hukum tersebut.
Dirinya menambahkan, “Oknum pejabat pemerintah Kabupaten Bogor Burhanudin karena mereka telah menyengsarakan rakyat, mengambil keuntungan pribadi dari satu jabatan yang di embannya melakukan praktek kotor dengan cara menerima suap dan gratifikasi untuk mempermudah mengambil keuntungan”, ujarnya.
Lanjut Jimmi, “Saya memohon secepatnya lakukan kondusifitas di wilayah kabupaten bogor khususnya di 4 desa yaitu Desa Nagrak, Desa Cibanon, Desa Pasir Angin dan Desa Gunung Geulis jangan biarkan kezholiman terus merajalela”, ujarnya.
Masih Jimmi, “Karena mereka itu adalah para pecundang yang bermental mafia menghalalkan segala cara untuk meraup kekayaan pribadi. Tindak tegas mereka, tangkap tikus-tikus berdasi beserta kroni-kroni nya. Saya yakin jeritan rakyat ini akan di dengar kebenarannya. Tanah saya tidak bermasalah tanah saya tidak bersengketa tanah saya belum pernah dijual dan saya tidak ada berhutang kepada bank manapun tetapi dengan mudahnya oknum tersebut mencaplok hak milik saya tersebut” ujarnya.
Jimmi juga menjelaskan, “untuk kantor dinas ATR/BPN Kabupaten Bogor hingga 3 kali pergantian pejabatnya pun di duga telah masuk kedalam skenario Burhanudin oknum pejabat Pemda dengan telah melakukan iming-iming janji akan membantu memfasilitasi sertifikasi kepemilikan tanah saya”, ujarnya.
“Dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan hingga saat ini tidak ada hasil yang jelas karena mereka telah tercuci otak para Kakan ATR/BPN untuk memberikan ucapan dan janji manis saja kepada saya”, ujarnya.
Jimmi Mamesah berharap semoga kezholiman mereka secepatnya berakhir.,” ujarnya.