Kendari – Kabarnusa24. Com.
Pemerintah Daerah Konkep Mengabaikan Aspirasi Masyarakat Wawonii.
Polemik pertambangan di pulau wawonii dari tahun 2008 hingga saat ini yang belum selesai, yang setiap tahun nya selalu di suarakan oleh masyarakat wawonii akan tetapi pemerintah daerah Kab.konkep dan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara tidak peduli dengan nasib rakyat wawonii.
UU No 1 tahun 2014 tentang pesisir dan pulau-pulau kecil yang di mana atur tersebut lahir khusus melindungi pulau-pulau kecil,Pemda Konkep tidak tau malu, hari ini mereka sibuk persiapan pilcaleg dan pilkada dengan rayuan mensejahterakan rakyat akan tetapi realita nya mengabaikan Aspirasi Masyarakat dan menindas rakyat ini kah yang di namakan kesejahteraan rakyat yang membiarkan rakyat kecil menjerit dan menangis di sudut negri.
Saat ini air bersih Masyarakat Wawonii kotor bercampur dengan lumpur serta air sungai dan laut kuning akibat ulah PT GKP, yang di khawatirkan masyarakat wawonii terkait hadir nya pertambangan di pulau wawonii kini terjadi.
Pemda Konkep dan Pemda Provinsi Sultra tutup mata dan tutup telinga akibat kebijakan mereka .Pemda Konkep dan Pemda Provinsi Sultra yang serakah atas kekuasaan nya yang tidak melihat tangisan rakyat nya.
Di saat masyarakat berjuang sendiri bergotongroyong mengumpul uang biaya pengacara untuk menggugat di Mahkamah Agung dan di PTUN Kendari Alhamdulillah gugatan mayarakat menang. lagi-lagi Pemda Konkep dan Pemda provinsi bekerjasama mendukung PT GKP banding di Makasar , sungguh berat perjuangan mu rakyat kecil.
Maka dengan ini kami mahasiswa wawonii mengajak seluruh elemen pemuda Pemudi dan mayarakat Sultra terkhusus masyrakat wawonii untuk bersama-sama melawan kezaliman pemerintah.