Tutup
Daerah

Kapolres Tuban Beri Materi di Seminar dan Deklarasi Kampus Anti Radikalisme dan Terorisme

3
×

Kapolres Tuban Beri Materi di Seminar dan Deklarasi Kampus Anti Radikalisme dan Terorisme

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tuban Beri Materi di Seminar dan Deklarasi Kampus Anti Radikalisme dan Terorisme

TUBAN – kabarnusa24.com.

Menjadi keynote speaker dalam seminar dan deklarasi kampus anti radikalisme dan Terorisme di aula IIKNU Tuban, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengapresiasi kalangan akademisi dan mahasiswa dari 8 perguruan tinggi yang ada di kabupaten setempat.

“IIKNU Tuban termasuk salah satu di Indonesia yang sudah melaksanakan kegiatan pencegahan intoleran, radikalisme dan terorisme,” ucap Akbp Suryono, Kamis (25/5).

Kapolres Tuban juga menambahkan, seminar yang digelar ini dapat menjadi titik tangkal anak bangsa serta bahu membahu untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Kabupaten Tuban.

“Dari pantauan Polres Tuban hingga saat ini belum ada, sehingga kita cegah dan tangkal dari awal. Kalau ada kita pangkas, sehingga Tuban bebas dari itu,” ujar Akbp Suryono.

Ia berharap, dari kegiatan ini tidak ada intoleran, radikalisme dan terorisme di Kabupaten Tuban.

Sementara itu, pihak penyelenggara Rektor IIKNU Tuban, Miftahul Munir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran dirinya dan beberapa pimpinan kampus di Tuban terhadap maraknya pengaruh radikalisme yang masuk di kampus kota-kota besar.

“Itu juga sebagaimana instruksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim, apalagi sebentar lagi kita punya gawe besar yaitu Pemilu serentak 2024,” tutur Miftahul Munir.

Maka dari itu, pihaknya bersama kampus yang ada di Tuban berharap jangan sampai Pemilu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo untuk menggiring opini bahwa mereka yang paling benar.

“Sehingga kita pimpinan kampus di Tuban sepakat menghadap Kapolres untuk menyelenggarakan kegiatan ini,”tambah Munir.

Ia menambahkan, munculnya deklarasi kampus anti radikalisme juga sebagai bentuk “virus” yang kemudian disebarluaskan kepada rekan-rekan mereka di kampus.

“Harapannya jangan sampai di Tuban muncul benih-benih radikalisme dan terorisme, itu harus dipangkas khususnya di lingkungan kaum intelek atau mahasiswa,” harap Munir.

Menurutnya, mahasiswa memiliki daya analisis yang bagus, sehingga “virus” deklarasi ini harus ditanamkan.

Sebab di Kabupaten Tuban memiliki potensi disusupi radikalisme dan terorisme. Apalagi adanya perusahaan-perusahaan besar di Tuban yang didatangi orang-orang dari luar Tuban.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan klinik sebagai tempat menangani apabila ditemukan mahasiswa atau masyarakat umum yang terpapar radikalisme, di sana sudah ada alat untuk mendeteksi seseorang terpapar radikalisme atau terorisme.

“Kampus kami ada psikolog dan ahli jiwa. Jika ke depan perkembangannya memang diperlukan, maka kami bersama Polres Tuban, Kodim dan Pemkab Tuban harus duduk bersama menanganinya. Itu kewajiban kita,” tutup Munir.

Dalam seminar tersebut selain Kapolres Tuban, pihak penyelenggara juga menghadirkan pemateri Ali Fauzi mantan napi teroris bom Bali dan Gus Riza Shalahuddin Habibi selaku tokoh agama serta Rektor Unirow Tuban Prof. Supiana Dian Nurtjahyani.

 

(Hms/AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *