KEDIRI KOTA – kabarnusa24.com.
Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tempat Karaoke dan Cafe di RT 01 Rw 01 Kel Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri.
Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Kelurahan Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).
Hadir dalam mediasi diantaranya Kepala Kelurahan Tosaren Joko Prayitno, Polisi RW Aiptu Setyo Harsono, Babinsa Serma M.Masyuri, Ketua Rw 01, Ketua Rt 01, Kasi Trantib Kel Tosaren, perwakilan warga serta pemilik Cafe dan Karaoke.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, SH, mengatakan problem solving yang dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sytemnya (musik) menimbulkan suara bising dan membuat ketidak nyamanan warga sekitar.
“Melihat permasalahan dan keluhan warga, Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kel Tosaren,”ujar Kompol Sugianto, Minggu (28/5).
Selanjutnya Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Tosaren Kec Pesantren untuk menyelesaikan permasalahan warga Rw 01 Rt 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.
“Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe + Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya dan tempat tersebut akan di kontrakan ke orang lain” kata Kompol Sugianto.
Masih kata Kapolsek Pesantren Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.
” Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,”ujar Kompol Sugianto.
Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilk Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman
“Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, “pungkas Kompol Sugianto.
(Hms/AR).