Aceh – kabarnusa24.com.
Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dalam Rangka Penyuluhan Hukum Meningkatkan Kesadaran Hukum Dimasyarakat, pada sabtu (27/5) di Aula Kantor Keuchik Blang Pulo.
Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dihadiri oleh peserta yang berasal dari kalangan masyarakat, pemuda, serta mahasiswa perwakilan Ormawa dan organisasi paguyuban yang ada di Universitas Malikussaleh. Kegiatan yang digagas oleh HIMAPID FH UNIMAL ini mengusung Tema “Substansi Hukum dan Polri Terhadap Tindak Pidana yang Berkembang di Masyarakat Dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Kecamatan Muara Satu”.
Turut hadir Pembina Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana, Kapolsek Muara Satu, Sekretaris Desa Blang Pulo, serta aparatur Gampong.
Narasumber untuk penyuluhan Hukum ini terdiri dari Akademisi dan Praktisi yaitu bapak Dr. Budi Bahreisy, S.H., M.H. selaku Dosen Hukum Pidana dan bapak Iptu Syahrizal, S.H yang Merupakan Kapolsek Muara Satu.
Ketua Panitia, Fadirla menyampaikan dalam laporannya rasa syukur atas berjalannya secara lancar kegiatan Penyuluhan Hukum ini.
“Kegiatan Penyuluhan Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana ini bertujuan mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.”
Ardiansyah Sinaga selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Dosen, Pihak Kepolisian dan aparatur Gampong yang selalu memberikan support dan masukan dari awal sampai selesai pelaksanaan kegiatan ini.
“Saya berterima kasih banyak kepada Pimpinan Fakultas, Bapak Wadek III FH Unimal, Pembina HIMAPID, Dosen Konsentrasi Hukum Pidana, Kapolsek Muara satu, serta Aparatur Gampong yang selalu memberi masukan dan saran serta support setiap saat kepada saya dan teman teman panitia. Diakhir saya ingin menyampaikan bahwa Mahasiswa mendapat amanah untuk selalu mengembangkan potensi dirinya, Kualitas mahasiswa yang merdeka dalam belajar diharapkan mampu mengembangkan keahlian mereka bagi masyarakat. Berangkat dari pemikiran itulah kami mencoba mengadakan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum ini.” Ungkap Mahasiswa Stambuk 2020 tersebut.
Romi Asmara, S.H., M.Hum Selaku pembina HIMAPID sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan ini menyampaikan harapan kepada Pengurus HIMAPID dan para peserta Penyuluhan khususnya mahasiswa untuk terus bersinergi memberikan dan menyumbangkan pemikirannya kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini, serta saya juga mengharapkan Pentingnya kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. Mengingat pembelajaran itu tidak hanya tentang teori dikelas tetapi juga bisa diimplementasikan bagaimana teori itu dapat diterapkan secara praktek dilapangan. Peraktek dilapangan sebagaimana proses pengkaderan bagi mahasiswa dan juga untuk pedoman penegakan hukum juga pada aparat kepolisian”. Pungkasnya
(AR).