Bekasi – Jabar || Kabarnusa24.com –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pimpinan langsung penertiban dan pengangkutan sampah yang berada di jalan CBL pada Senin. 29/05/2023.
Pengangkutan dan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut atas laporan warga dan viralnya pemberitaan dimedia online beberapa pekan lalu.
Sebelumya diberitakan dipelbagai media bahwa jalan sepanjang CBL dari arah Cikarang menuju Utara terdapat TPS Liar yang sangat terlihat jorok, dan mengundang yang tidak sedap saat pengguna jalan melewati TPS tersebut, bahkan setelah di telusuri awak media ternyata timbunan sampah di bantaran tersebut sangat mengkhawatirkan.
Sebelumnya Awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Doni Sapri Sirait terkait banyaknya TPS Liar yang berada di sepanjang jalan CBL
Dalam konfirmasi tanggapannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Doni Sapri Sirait mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan lainnya yang terkait masalah penanganan TPS liar, “nanti kami akan menyampaikan dan berkordinasi dengan Penegak Perda yaitu Satpol PP kemudian akan menindaklanjuti laporan dan informasi dari Media dan Masyarakat ini Kata Doni Sapri Sirait.
” Tunggu aja bang kita akan membahas dengan pihak Satpol PP dulu karena bagainnya Penegak Perda ujarnya beberapa pekan lalu di kantornya.
Dalam pantauan awak media ada beberapa armada Dumtruk dan satu Escavator Long (beko) dikerahkan DLH dan Satpol PP untuk pengerukan sampah di 3 titik TPS liar tersebut.
Saat diwawancarai media Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa,sampah yang menumpuk di bantaran kali ini volumenya diperkirakan sampai 50 Ton, karena susah menumpuk sekitar 3 tahunan.
Ada tiga titik TPS liar di wilayah CBL Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung yang saat ini kami tertibkan dan kami angkut sampahnya langsung ke Burangkeng, kata Surya Wijaya, Senin,(29/05/2023).
‘ Hari ini Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama DLH, PJT, TNI, Babinsa dan pemeritahan Desa bersama sama-sama turun ke lapangan ke lokasi TPS Liar ini untuk menertibkan sampah sampah yang ada di bantaran kali CBL ini, dan akan kita tertibkan semua TPS liar sepanjang Jakan CBL ini, ucap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi.
” Terkait sanksi kita tutup semua kegiatan pembuangan sampah di sini terutama di bantaran kali CBL, dan kepada masyarakat kami menghimbau untuk tidak membuang atau menimbun sampah di bantaran kali atau secara sembarangan karena akan mencemarkan kali dan kabupaten bekasi, saat ini menetapkan bekasi Darurat Sampah, ” tukasnya.
Sementara itu tempat yang sama perwakilan DLH Kabupaten Bekasi, perwakilan UPTD Wilayah 3 H. Amid Setiawan mengatakan bahwa selama ini sudah kami buat himbauan bagian pampler atau baner disetiap titik yang rawan pembagunan sampah sebarangan oleh oknum oknum-oknum dan kedepannya kami akan lebih intens memberikan edukasi dan pengawasan bagi warga untuk menempatkan dan sampah secara tertib dan teratur dan akan kami perbanyak program penanganan sampah kedepannya kepada masyarakat kami, tambahnya. (***)