Tutup
Daerah

GPJT-BB Miliki Bukti Valid Untuk Hadapi Petinggi PT BMI

4
×

GPJT-BB Miliki Bukti Valid Untuk Hadapi Petinggi PT BMI

Sebarkan artikel ini
GPJT-BB Miliki Bukti Valid Untuk Hadapi Petinggi PT BMI

Surabaya – kabarnusa24.com.

Gerakan pemuda-pemudi Jawa Timur Bela Buruh (GPJT-BB) bela buruh, yang akan menyuarakan aksinya di PT Bumi Menara Internusa (BMI), akibat permasalahan tidak adanya tanggung jawab terhadap karyawannya, kini tinggal hitungan hari untuk menuju hari (H).

 

Tentunya dalam hal ini, kordinator dari GPJT-BB yakni Baihaki Akbar, SE.,SH sudah memiliki strategi khusus serta bukti yang valid, untuk nantinya diperlihatkan saat melakukan unjuk rasa di PT BMI Lamongan.

 

Seperti yang diketahui dalam plamfet pemberitaan sebelumnya, GPJT-BB akan menggelar aksi yang besar, bahkan akan mencoba menorehkan sejarah yakni akan menggelar demo selama 6 hari secara berturut-turut.

 

“Jadi kami memang sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ini kepada Polres Lamongan dan PT BMI, bahkan kita juga sudah menembuskan surat pemberitahuan ini kepada Mapolda Jatim, karena mengingat jumlah masa yang akan turut serta cukup banyak yakni kurang lebih 5.000 orang dari berbagai gabungan organisasi, tentunya kita perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya aksi kami,” urai Baihaki Akbar (1/6) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

 

Bahkan rencana selanjutnya, GPJT-BB akan mengadakan aksi lanjutan yakni ke pihak PT Bumi Menara Internusa (BMI) Surabaya dan Kantor Imigrasi, karena menurutnya tidak adanya keprofesionalan atas kinerja petugas Imigrasi yakni memberikan akses bagi Joseph George yang berani memimpin sebuah perusahaan, namun pada faktanya orang tersebut tidak memiliki KITAS.

 

“Kamu hanya menginginkan sebuah kesejahteraan bagai para karyawan, yakni jangan pecat kami secara sepihak, berikan hak kesejahteraan kami melalui BPJSTK, dan berikan kami tunjangan, namun poin yang penting dalam aksi kami adalah presiden direktur PT BMI yakni Joseph harus segera hengkang dari Indonesia karena sudah menyalahi aturan undang-undang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *