Foto: istimewa. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (kiri) didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) saat melakukan sosialisasi terkait pengadaan barang menggunakan e-katalog kepada pejabat pengadan di Puspemkot Tangerang.
” “Di proses lelang melalui e-katalog tidak lagi diperlukan sanggah, dan enggak perlu lagi lelang ulang, sehingga bisa mempercepat proses pembangunan,” “
Tangerang, kabarnusa24.com – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menggunakan e-katalog dalam pengadaan pekerjaan konstruksi.
Dijelaskannya, penggunaan e-katalog dalam pekerjaan kontruksi selain mudah juga mempersingkat waktu lelang. Pernyataan ini disampaikan Hendrar menindak lanjuti sosialisasi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/05) lalu.
“Di proses lelang melalui e-katalog tidak lagi diperlukan sanggah, dan enggak perlu lagi lelang ulang, sehingga bisa mempercepat proses pembangunan,” kata Hendrar dalam keterangan yang diterima di Tangerang Sabtu.
Hendrar berharap ada keberanian dari pemerintah daerah untuk menggunakan e-katalog dalam pengadaan konstruksi di daerahnya masing-masing.
“Ada keberanian untuk kita bisa menggeser anggaran di konstruksi ini dengan cara e-katalog, Beberapa daerah sudah melakukan itu, terutama Jakarta. Ada jalan beton per meter lari berapa, terus tayang. Ada beberapa perusahaan, diklik yang paling sesuai, langsung satu, dua hari kontraktornya datang ngukur, langsung kerja,” katanya.
Sementara itu, realisasi belanja melalui e-katalog di Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2023 ini diprediksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun lalu nilai belanja menggunakan e-katalog mencapai Rp134,96 miliar dan tahun ini hingga bulan Mei sudah mencapai angka Rp 129,65 miliar.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah berpesan kepada seluruh jajarannya terutama para pejabat pengadaan barang dan jasa, PPTK dan PPK agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pengadaan barang dan jasa. (***)
Sumber: Antara