Tutup
DaerahHukum & Kriminal

10 Kasus Narkotika, Berhasil Diungkap Polres Tanah Karo 2 Pekan Terakhir

3
×

10 Kasus Narkotika, Berhasil Diungkap Polres Tanah Karo 2 Pekan Terakhir

Sebarkan artikel ini
10 Kasus Narkotika, Berhasil Diungkap Polres Tanah Karo 2 Pekan Terakhir

Karo – Sumatera Utara ( Kabarnusa24.Com ) – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika terus gencar dilaksanakan Polres Tanah Karo. Selama dua pekan terkahir dari akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkotika sebanyak 10 kasus.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan selama dua pekan terakhir, dalam 10 kasus yang diungkap, pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 8,44 gram, Ganja : 13,63 gram dan Ekstasi 8 butir ekstasi.

 

“Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 dintaranya wanita”, jelas Kasat Narkoba AKP Henry, Jumat(09/06/2023) di Mapolres Tanah Karo.

 

Para tersangka dibekuk di tkp yang berbeda beserta barang buktinya, 4 TKP di Kabanjahe, 1 TKP di Berastagi, 1 TKP di Kutabuluh, 1 TKP di Tigabinanga, 2 TKP di Munthe dan 1 TKP di Payung.

 

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi” ujarnya.

 

“Pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tambahnya.

 

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.

 

Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

 

“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B. Tobing, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *