Jakarta – kabarnusa24.com Menko Kordinator Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia diaudit. Hal itu diutarakannya usai mengikuti sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jaktim, Kamis kemarin (8/6/2023).
Menyikapi Hal ini,Ketua Relawan Gema Airlangga Mas Didit Sandra Mengomentari dan turut mendukung langkah positif jika pihak terkait mengaudit aliran dana LSM agar citra lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap kredibel dan independen dalam menjalankan tugas selaku mitra pemerintah dalam pengawasan dan pemberdayaan masyarakat.
Lanjut Didit,audit keuangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM harus mulai dibiasakan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan meningkatkan akuntabilitas lembaga itu di hadapan masyarakat Sebab, karakter sebuah LSM antara lain dapat dilihat dari penggunaan dananya.
Sekarang sudah saatnya audit dana LSM dibudayakan, selagi belum banyak muncul hal yang merugikan citra LSM Indonesia. Sebab, jika sudah terlambat akan berbahaya sekali ,Senin,(12/06/2023),” ungkap Ketum DPP Relawan Gema Airlangga Mas Didit saat diwawancarai di bilangan Jakarta Selatan.
Diberitakan Sebelumnya di berbagai media online,Bahwa Alasan Menteri Kordinator Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kepada awak media Alasan mengapa audit itu penting, karena ia menduga bahwa ada dana-dana asing yang mengalir ke LSM-LSM tersebut yang cenderung sebenarnya untuk kepentingan pihak asing.
“Apalagi sekarang banyak sekali saya kira LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, audit publik terhadap dana-dana LSM yang selama ini ada perlu dipublikasi agar jelas siapa bowheer dan kemana selama ini ruang gerak LSM-LSM tersebut. Benarkah semata untuk kepentingan masyarakat atau adanya hidden agenda.
“Saya pikir saya akan usulkan untuk dilakukan upaya itu,” tegasnya.(Net)