Tutup
Daerah

Polsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat

2
×

Polsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat

PALI Sumsel Kabarnusa24.com Jajaran polres PALI melalui Polsek Talang Ubi hadiri sosialisasi kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA dan TPPO tingkat kecamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2023.

kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, S.H Selaku Narasumber, Kasub seksi bimbingan klien anak Bapas II Lahat Rinaldi Ahmad, Dinkes Kabupaten PALI H.Amarudin, SE, SKM, Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi , Kasium Polsek Talang Ubi AIPDA Mujito, S.H , Bhabinkamtibmas AIPDA Tulus Irwansyah, Unit Intelkam Polsek Talang Ubi BRIPTU M.Rafido, S.H, Forum anak Kabupaten PALI, Lurah se kecamatan Talang Ubi, Kepsek se Kecamatan Talang Ubi, RT Se Kecamatan Talang Ubi, TP PKK Kabupaten PALI, Toga, Todat & Tomas Kecamatan Talang Ubi dan Perwakilan pelajar SD, SMP & SMA kecamatan Talang Ubi

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dikantor Camat talang ubi Kabupaten PALI, pada Kamis (15/06/2023)

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH sekaligus menjadi narasumber mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan program pemerintah untuk memberantas dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan KTP/A dan TPPO khususnya di wilayah Kabupaten PALI.

“kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengenalan hak-hak anak, serta mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan kesadaran kepada kita tentang bahayanya tindak kekerasan, yang terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sehingga setiap peserta dapat berperan aktif mencegah terjadinya kekerasan dan diharapan kasus tindak kekerasan tersebut bisa dicegah,” ucapnya

Menurut dia, hal ini menjelaskan betapa pentingnya memberikan pemahaman terkait perlindungan kepada masyarakat guna mencegah kekerasan anak dan perempuan, serta tindak pidana perdagangan orang.

“Kalau bisa kita mencegah daripada nantinya terjadi tindak pidana, ” tegasnya.

Kompol A Darmawan SH menyebut kekerasan sangat mengancam dan memberikan dampak yang besar terhadap psikologis anak dan perempuan.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan baik secara fisik maupun psikologis. Lebih baik musyawarahkan dengan keluarga RT, RW dan lainnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *