BisnisDaerah

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

1
×

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

Sebarkan artikel ini
Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

 

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

 

JAKARTA | KABARNUSA24.COM

Berjalannya Reformasi Birokrasi (RB) di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) berbuah hasil. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. “Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” tutur Gus Men.

“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. “Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%,” sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

 

 

PERS RILIS KEMENAG RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *