Tutup
PendidikanBisnisDaerah

Kemenag Gandeng Kemenpan RB Perluas Akses Pendidikan Islam

3
×

Kemenag Gandeng Kemenpan RB Perluas Akses Pendidikan Islam

Sebarkan artikel ini
Kemenag Gandeng Kemenpan RB Perluas Akses Pendidikan Islam
Kemenag menggandeng Kemenpan RB untuk memperluas akses pendidikan Islam.

 

 

JAKARTA | KABARNUSA24.COM

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memperluas akses pendidikan Islam. Dalam Sharing Session dua kementerian yang digelar di Jakarta, Dirjen Pendidikan Islam M.Ali Ramdhani mengungkapkan perluasan akses pendidikan Islam ini menjadi kebutuhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian.

Ia menyampaikan, masih banyak Kabupatan/Kota yang belum memiliki lembaga pendidikan madrasah negeri. Dhani, panggilan akrabnya, juga mengusulkan pembangunan madrasah negeri di Ibu Kota Negara (IKN).

“Berdasarkan data dihimpun, masih ada 108 Kabupaten/Kota yang belum memiliki Madrasah Negeri dan Masih ada 116 Kabupaten/Kota yang belum memiliki Madrasah Aliyah Negeri. Bahka kota Depok yang dekat dengan Jakarta, belum memiliki Madrasah Aliyah Negeri dan juga Madrasah Ibtidaiyah Negeri,” ungkap Dhani, Kamis (15/6/2023).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Ibu Nanik Murwati, pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Agama dan juga sejumlah kepala bidang pendidikan madrasah dari sejumlah provinsi.

Sebelumnya, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom melaporkan bahwa animo masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anak-anaknya ke madrasah semakin meningkat.

“Trend jumlah pendaftar Madrasah Aliyah Negeri Unggulan dalam lima tahun terakhir ini semakin meningkat. Di tahun ini ada sekitar 30 ribu pendaftar, sedangkan kuota yang disediakan hanya 2 ribu. Ini belum di Madrasah Tsanawiyah Negeri dan juga Madrasah Ibtidayah Negeri,” jelas Moh. Isom.

Kenyataan tersebut menuntut Kemenag untuk memperluas akses pendidikan madrasah, salah satunya adalah dengan pendirian madrasah negeri dan penegerian madrasah (swasta).

“Tahun lalu, Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah sudah mengusulkan 106 madrasah untuk dinegerikan dan mudah-mudahan tahun ini izin penegerian tersebut bisa keluar,” tambah M. Isom.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Nanik Murwati mengungkapkan Kemenpan RB sejatinya memiliki visi yang sama dengan Kementerian Agama terkait penegerian madrasah.

“Berdasarkan arahan Presiden dan Wakil Presiden, Kemnpan RB harus menciptakan birokrasi yang berdampak dan dirasakan masyarakat secara langsung,” kata Nanik.

“Kita semua berharap diskusi perluasan akses dan peningkatan mutu madrasah, pesantren dan perguruan tinggi hari ini juga bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Dan penegerian madrasah adalah salah satunya,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini usulan penegerian 106 madrasah sedang dalam proses verifikasi akhir. Ia berharap, dari Sharing Session tersebut, pemerintah bisa menghadirkan pendidikan Islam yang bermutu.

 

Pers rilis Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *