Tutup
Sekapur SirihReligi

Ketika Lupa atau Tertidur dari Waktu Sholat Fardhu

3
×

Ketika Lupa atau Tertidur dari Waktu Sholat Fardhu

Sebarkan artikel ini
Ketika Lupa atau Tertidur dari Waktu Sholat Fardhu

Ketika Lupa atau Tertidur dari Waktu Sholat Fardhu

Kabarnusa24.Com, Biasanya kalau sudah tidur kemalaman atau badan lagi kecapean, akhirnya tidur pun kebablasan bangun jadi kesiangan, hingga diwaktu shalat shubuh pun kadang sampai terlewatkan.

Banyak juga diantara kita yang asyik jalan-jalan apalagi di musim liburan seperti sekarang, sampai lupa waktu shalat. Atau sibuk ngurusin tamu sambil ngobrol dan lainnya sampai shalatnya pun terlewatkan…, benar apa tidak ??

Di dalam agama islam kita dikasih keringanan atau dikasih udzur di dalam shalat. Memangnya apa saja maksudnya udzur shalat?? Udzur sholat adalah halangan-halangan yang memperbolehkan seseorang mengakhirkan shalat tapi ia tidak dihitung berdosa.

Kira-kira udzur shalat itu ada apa saja ya??

1. Tidur
Tidur menjadi udzur shalat jika sesorang tidur sebelum waktu shalat.

Adapun jika dia tidur setelah masuk waktu shalat, maka tidurnya tersebut tidak menjadi alasan dia boleh mengakhirkan shalat.
Kecuali jika telah menjadi kebiasaannya untuk bangun sebelum waktu shalat habis. atau dia telah berpesan kepada orang yang dipercayainya untuk membangunkannya sebelum habisnya waktu shalat.

2. Lupa
Lupa menjadi udzur shalat jika sebabnya adalah perkara yang boleh.

Seperti terlalu fokus belajar, bantu orang tua dan lainnya. Adapun jika sebabnya adalah perkara yang makruh atau yang haram, seperti lupa shalat karena keasyikan berjudi, minum khomer, main catur dan lain-lainnya hal seperti ini tidak bisa dianggap sebagai udzurnya shalat.

Maka bagaimanakah cara mengerjakan shalatnya?

Jika meninggalkan shalat sampai keluar dari waktunya disebabkan karena tertidur atau lupa, maka ia harus mengqadha’ shalat tersebut setelah bangun atau setelah ingat.
Rasulullah saw bersabda,

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Jika salah seorang diantara kalian tertidur, atau lalai dari shalat, maka hendaknya ia shalat ketika ia ingat.”

Jika kelewatan shalatnya bukan karena udzur, maka mengqodho’nya harus segera dilakukan, dan dia mendapat dosa.

Tapi sudah selayaknya kita tidak lalai terhadap waktu shalat, Seharusnya kita lebih mementingkan atau lebih mengutamakan perkara shalat daripada yang lainnya. Selalu berusaha agar melaksanakannya diawal waktu.

Semoga Allah memberi kita taufik dalam berbuat taat kepada Allah SWT.
y-wa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *