Tutup
DaerahReligi

MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

1
×

MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

 

MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

JAKARTA | KABARNUSA24.COM

Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyalurkan daging qurban sebanyak 13 ekor sapi qurban kepada masyarakat.

Dalam laporan yang diterima MUIDigital, Sabtu (7/1/2023), 13 ekor sapi yang disalurkan melalui MUI itu dipotong di rumah pemotongan yang telah tersertifikasi halal.

“Dewan Majelis Ulama Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah. “Alhamdulillah pada idul qurban tahun ini kita menerima dan menyalurkan 13 ekor sapi qurban,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Arif Fakhrudin.

Daging tersebut, kata Kiai Arif, akan disalurkan atau didistribusikan kepada masyarakat di lingkungan Jakarta.

MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

“Kita akan distribusikan ke para fuqara, masakin, dan sabilillah di lingkugan Jakarta,” ungkap dia.

Mewakili Dewan Pimpinan MUI Pusat, Kiai Arif menyampaikan terima kasih kepada para penyalur hewan kurban telah mempercayai MUI sebagai lembaga untuk menyalurkannya kepada masyarakat luas.

Kiai Arif berdoa semoga ibadah qurban tersebut diterima oleh Allah Swt. sekaligus dapat meningkatkan rasa kepedulian kepada sesama.

“Semoga dapat meningkatkan rasa pengorbanan, rasa keikhlasan, dana rasa kepedulian kepada umat,” kata Kiai Arif.

MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

“Alhamdulillah kami menerima 13 ekor sapi dan penyaluran tersebar lebih dari 1000 penerima, terdiri dari DP MUI, pengurus KBL dan staf dan karyawan MUI,” Kata Koordinator Pendistribusian Daging Hewan Qurban, Darmawan Wijaya.

MUI Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

Selain komponen MUI, daging qurban ini juga disalurkan tersalurkan ke penduduk sekitar MUI, Manggarai, Percetakan Negara, masyarakat sekitar wilayah Ciputat, masyarakat sekitar Wilayah Depok, dan Bogor.

 

Pers rilis Majlis Ulama Indonesia (MUI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *