Muba – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.com
Masyarakat pemenang lelang Lebak lubang sungai Batang Hari Karang Priok Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, mengeluhkan tidak adanya etika baik dari PT. PN 7
Pasalnya, diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT PN 7 telah mengaliri sungai Batang Hari Karang Priok yang mengakibatkan terjadinya kematian ikan dan ekosistem lainnya, (05/06/2023)
Seperti yang dikatakan Samsul (48) warga Dusun V Desa Teluk Kijing 1 pemenang lelang Lebak lubang sungai Batang Hari Karang Priok pada awak Media, selasa (04/07/2023),
“Saya sangat dirugikan dengan adanya limbah tersebut mengaliri sungai ini mengakibatkan ikan-ikan menjadi mati,sampai sekarang sungai ini belum ada hasilnya, jangankan mau balikan uang lelang, cari lauk pun susah akibat dari limbah tersebut”, tuturnya
Sambungan nya, “air limbah dari pabrik tersebut sangat tidak ramah lingkungan sehingga menyebabkan air di Sungai berubah menjadi keruh dan gatal.
selain itu, air tersebut juga mengganggu ekosistem yang ada di sungai, bahkan membuat populasi ikan semakin berkurang,”jelasnya
Samsul juga menambahkan”pihak perusahaan belum ada etika baik untuk mengganti rugi atas kejadian tersebut, bahkan mereka menantang untuk berurusan ke pihak penegak hukum”.pungkasnya
Terpisah Dr. Madi Apriadi, S.Pd.I.M.Pd Selaku perwakilan keluarga sangat menyayangkan atas tindakan pihak PT. PN 7 yang tidak mau mengganti rugi kajian tersebut
“sungguh tidak wajar atas tindakan pihak perusahaan yang telah merugikan masyarakat, tapi tidak mau bertanggung jawab bahkan mengancam masyarakat lemah,”ungkapnya
Madi juga berharap kepada pemerintah agar cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, “Saya memintah kepada pemerintah Desa Teluk Kijing 1, untuk memediasi pihak perusahaan dengan korban supaya permasalahan ini cepat terselesaikan”.tutupnya