Tutup
OpiniDaerahReligi

Milad ke-48 MUI: Komisi PRK Upayakan Kemandirian dan Ketahanan Keluarga

2
×

Milad ke-48 MUI: Komisi PRK Upayakan Kemandirian dan Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Milad ke-48 MUI: Komisi PRK Upayakan Kemandirian dan Ketahanan Keluarga

Milad ke-48 MUI: Komisi PRK Upayakan Kemandirian dan Ketahanan Keluarga

JAKARTA – Kabarnusa24.Com, Menjelang Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-48, MUIDigital menyajikan peran dan kiprah Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) dalam membentuk generasi bangsa melalui keluarga maslahah.

“Komisi PRK MUI mengambil bagian dalam menyiapkan generasi yang kuat, cerdas, dan berakhlak,” kata Ketua PRK MUI, Siti Ma’rifah dalam keterangan tertulis kepada MUIDigital (7/7/2023).

Menurut dia, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI memiliki sejumlah peran strategis untuk membangun kehidupan keluarga.

Pertama, menyiapkan dan menbimbing keluarga Islam agar sesuai dengan tuntunan agama. Kedua, menyiapkan generasi bangsa yang maju, cerdas, dan berakhlak. Ketiga, membangun ketahanan keluarga dari segala macam dinamika yang mengancam, baik ekonomi, kesehatan, maupun sosial kemasyarakatan.

“Sebagai bagian dari MUI kami fokus dalam menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di lingkungan keluarga yang merupakan bagian kecil dari masyarakat dan beperan dalam menentukan ketahanan nasional,” ungkap Ma’rifah.

Dalam menjalankan perannya, program-program yang dicanangkan Komisi PRK bertumpu pada pembangunan kemandirian dan ketahanan keluarga dari berbagai hal berbahaya yang mengancam ketahanan keluarga.

Sejumlah program tersebut meliputi Desa Ramah Anak, Desa Ramah Perempuan, Desa Ramah Lansia, Desa Berdaya yang pelaksanannya bekerja sama denga mitra baik pemerintah (kementerian terkait) dan sejumlah lembaga swasta yang memiliki konsen di bidang yang sama.

“Ini agar perempuan mandiri secara ekonomi, kesehatan, juga secara Mental dan meneguhkan peran Ibu sebagai Madrasatul Ula,” kata dia.

Selain itu, juga terdapat program terkait anak dan remaja. Program tersebut berupa Perlindungan dari Bahaya Pornografi, Narkotika, Pergaulan Bebas, dan Kekerasan yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.

“(Program) ini juga bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga swasta yang juga punya fokus yang sama,” lanjutnya.

Ke depan, kata Ma’rifah, Komisi PRK MUI akan terus berupaya menguatkan keluarga maslahah yang terdiri dari bapak, ibu, dan anggota keluarga. Dikatakan ma’rifah, keluarga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjadikan rumah tangga sebagai benteng pertahanan dari berbagai masalah sosial yang terjadi sekarang.

Di samping itu, keluarga juga dapat menjalankan fungsi strategis untuk menjaga agama (hifzhul-din), menjaga jiwa (hifzhun-nafsi), menjaga akal (hifzhul-aqli), menjaga keturunan (hifzhun-nasli), dan menjaga harta (hifzhul-mali).

Pers rilis Majlis Ulama Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *