Pemkab Bekasi Komitmen Tenaga Kerja Lokal Menjadi Prioritas di Perusahaan

Pemkab Bekasi Komitmen Tenaga Kerja Lokal Menjadi Prioritas di Perusahaan
TENAGA KERJA : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Memimpin Rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah Tahun 2023 Di Ruang Rapat Kerja Bupati Komplek Pemkab Cikarang Pusat Pada(07/07/2023).

Pemkab Bekasi Komitmen Tenaga Kerja Lokal Menjadi Prioritas di Perusahaan

Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.Com

Pemkab Bekasi terus berkomitmen mengawal perluasan tenaga kerja lokal agar menjadi prioritas di setiap  perusahaan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam rapat Koordinasi Percepatan Penaggulangan Pengganguran Daerah (KP3D) Kabupaten Bekasi, di ruang Rapat Bupati, Komplek Plaza Pemda Bekasi Cikarang Pusat pada jumat (07/07/23).

Pj Bupati Dani Ramdan menegaskan, komitmen Pemkab memperjuangkan tenaga kerja lokal tidak akan terpengaruh dengan kondisi apapun di perusahaan. Pemda Bekasi terus berkomitmen akan tetap mengawal  tenaga kerja lokal agar menjadi prioritas diterima perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Ini ada dua sisi, di satu sisi lain ada kelesuan penurunan produksi terutama otomotif, sehingga berpengaruh terhadap turunnya kebutuhan tenaga kerja, satu sisi lainya juga terkait kepatuhan pihak perusahaan  untuk melaporkan kebutuhan men power planning,”ucapnya.

Pemda Bekasi, melalui KP3D berinisiatif akan menjemput bola dengan memberikan data  calon tenaga kerja yang sudah terdata di Disnaker. Setelah itu data akan diberikan ke setiap perusahaan.

Dengan begitu, setiap perusahaan akan memiliki data calon pelamar tenaga kerja. Walaupun pihak perusahaan tidak mengumumkan secara terbuka kebutuhan tenaga kerjanya dengan alasan khawatir banyaknya pelamar tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rocyadi menegaskan pada prinsipnya KP3D masih tetap berjalan secara simultan. Meskipun dengan berbagai kendala, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebab, Disnaker mengaku  tidak mungkin bekerja sendiri mendorong tenaga kerja lokal dapat bekerja di perusahaan. Makanya, pengawas tenaga kerja, penyiapan SDM dari UPTD Pendidikan Jawa Barat dan pihak- pihak perwakilan perusahaan menjadi bagian yang sangat penting agar tenaga kerja lokal dapat terserap.

” Pj Bupati memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama dengan pihak perwakilan perusahaan dan juga Apindo serta pihak pengawas tenaga kerja, penyiapan SDM dari UPTD Pendidikan Jawa Barat semua dilibatkan dan diajak diskusi untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga kami tetap komitmen bersama memprioritaskan perluasan tenaga kerja lokal kita,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2022 capaian tenaga lokal Kabupaten Bekasi mencapai 5.000 lebih tenaga kerja, dan kini data terakhir 2023 sampai pertengahan bulan Juni mencapai 5.300 tenaga kerja yang sudah diterima.

“Kita berharap sampai akhir Desember 2023 bisa terus bertambah ditingkatkan lagi jumlahnya, dan kita meminta pihak perusahaan agar terus menjaga komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal kita,” katanya.

 

 

Pers rilis news room Diskominfosantik kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *