Bekasi-Jabar || Kabarnusa24.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi IX dari fraksi partai Gerindra bersama BPJS cabang Cikarang melaksanakan sosialisasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat kabupaten Bekasi,Sabtu (15/7/2023).
Anggota Dewan Komisi IX DPR-RI Drg.Hj.Putih Sari MM dalam sambutannya mengatakan ” ini merupakan program nasional untuk memberikan perlindungan Jaminan kepada seluruh pekerja, makanya kami terus sampaikan kepada masyarakat dan selalu meminta dukungan kepada pemerintah untuk selalu menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan masyarakat itu mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”ucapnya.
Ada lima jenis program jaminan yang di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu :
1.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
2.Jaminan Kematian (JKM).
3.Jaminan Hari Tua (JHT).
4.Jaminan Pensiun (JP).
5.Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Mari kita manfaatkan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial ketenagakerjaan karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah,” ungkap Putih Sari.
Hadir dalam acara tersebut, Drg.Putih Sari sebagai anggota komisi IX DPR RI, Kades Cibarusah Iwan Setiawan,Ketua BPD, Dian Zulfikar BPJS cabang cikarang,serta para tamu undangan.( TIR”).