Wasekjen MUI: Materi Khutbah Hendaknya Juga Sentuh Solusi Duniawi
Jakarta | Kabarnusa24.Com
Khutbah jumat yang disampaikan para khatib dan dai hendaknya hendaknya tidak hanya menyangkut masalah kesyariatan belaka tetapi juga menyinggung ihwal solusi terhadap persoalan duniawi.
Di depan puluhan peserta sosialisasi panduan khutbah yang terdiri dari para dai dan khatib, Wasekjen MUI, KH Arif Fakhrudin menekankan pentingnya politik khutbah.
Artinya, penting materi khutbah menyinggung adanya pengentasan kemiskinan, penguatan agama, peningkatan pendidikan, dan literasi politik.
“Materi khutbah jangan melulu perihal langitan atau mengurusi akhirat sehingga urusan dunia dan keumatan tertinggal. Materi khutbah harus menghadirkan kedamaian,” kata dia dalam Halaqoh dan Sosialisasi Buku Khutbah Jumat Islam Washatiyah bersama Wadah Silaturrahmi Khatib Indonesia (Washati) di Aula Masjid Agung, Jalan al-Jihad, Ciputat, Tangerang (23/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI, Ustadz Ahmad Haramain, mengatakan kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri bagia halaqoh dakwah Islam.
Dia mengatakan dibutuhkan kejelian dan ketangkasan dalam merespons aneka wacana dan konten keislaman yang tersebar di media sosial.
Tidak cukup di situ, para dai dan khatib juga perlu memilah materi muatan dakwah dan khutbah yang moderat yang menghargai adanya keberagaman. Hal tersebut juga menuntut adanya metode dan cara yang kreatif di ruang-ruang digital.
“Masyarakat sekarang lebih fokus pada makanan halal atau tidak. Tetapi mengabaikan konten dakwah keislaman yang berkembang di masyarakat sekarang yang terindikasi radikal dan menyimpang,” kata dia.
Menurut Haramain, masyarakat dituntut cerdas pada saat melakukan interaksi dengan media sosial. Semua dari diri kita, kata dia, harus bisa memilih dan memilah aneka konten yang bertebaran, terlebih muatan materi konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
LPBKI sendiri, lanjutnya, terus mentashih konten-konten dakwah, baik cetak maupun elektronik. Harapannya, masyarakat bisa mengkases dengan mudah sumber dan keaslian konten yang tersebar di media sosial.
“(Dengan ini) keragaman yan ada bisa bersama dalam suatu negara. Dengan keberagaman itu (kita) tetap sepakat kepada kesatuan. Salah satu upayanya adalah buku khutbah Islam washatiyah,” terangnya.
Sumber : Majlis Ulama Indonesia (MUI)