Tutup
Nasional

Rakernas PPDI di Sumbar Bagian Perjuangan Disabilitas Indonesia

5
×

Rakernas PPDI di Sumbar Bagian Perjuangan Disabilitas Indonesia

Sebarkan artikel ini
Rakernas PPDI di Sumbar Bagian Perjuangan Disabilitas Indonesia
Doc. Ketua Umum PPDI (H.Norman Yulian) saat membuka Rakernas PPDi Ke-78 di Padang Sumatera Barat. Foto: (IMG)

Padang, (kabarnusa24.com) – Ketua Pelaksana Rakernas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Jafrijal, Kamis (27/7/2023) dihadapan ratusan undangan Rakernas di Auditorium Komplek Pemerintahan Gubernur Sumatera Barat mengatakan, mengambil tema “SAIYO SAKATO KITO SAJALAN” dengan artian Sama – sama membangun komunikasi untuk mewujudkan pemenuhan hak – hak penyandang disabilitas dan meraih kemerdekaan Indonesia yang ramah disabilitas.

Rakernas PPDI di Sumbar Bagian Perjuangan Disabilitas Indonesia

Ditempat yamg sama, Ketua Umum PPDI norman Yulian mengajak para disabilitas di Indonesia agar bersama- sama menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah. Menjalin kerjasama dengan di sektor swasta.

“Saiyo Sakato, Kito Sajalan, tema Rakernas kita. Untuk itu kita perlu merangkul semua lapisan masyarakat agar mengetahui posisi kita ditengah masyarakat. Disamping itu, layanan kesehatan dan kesejahteraan yang sama, merupakan hal penting untuk disabilitas. Perlu saya sampaikan dalam Rakernas ini, PPDI juga sudah menandatangani MoU dengan Bawaslu dalam rangka partisipasi pengawasan Pemilu 2024,” katanya dalam sambutannya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, yang mewakili Gubernur menjelaskan, dalam rangka pemenuhan hak disabilitas diwilayahnya sekarang ini sudah terdapat Perda termasuk turunan kebawahnya.

Rakernas PPDI di Sumbar Bagian Perjuangan Disabilitas Indonesia

Dia juga mengapreasi kepada Sumatera Barat yang telah menjadi mitra Pemerintah Provinsi dan sekaligus dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas.

“Ini membuktikan bahwa Sumatera Barat sudah ramah disabiltas. Untuk diketahui seluruh kantor- kantor diwilayah ini sudah ramah disabiltas.
Semua SKPD diberikan waktu 2 minggu oleh Gubernur untuk perbaikan infrastruktur dalam rangka pemenuhan hak disabiltas termasuk disemua sektor seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan lainnya” tegasnya.

Rakernas PPDI di Sumbar Bagian Perjuangan Disabilitas Indonesia

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *