Tutup
Daerah

Pemdes Wawoone Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 2023.

2
×

Pemdes Wawoone Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 2023.

Sebarkan artikel ini
Pemdes Wawoone Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 2023.


Pemdes Wawoone Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 2023.

Konkep, Kabarnusa24.com – Pemerintah Desa Wawoone, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, salurkan bantuan alat pengolahan sagu dan pupuk organik cair. bantuan itu disalurkan diPem kediaman Kepala Desa (Kades) Wawoone, jumat (28/7/2023).

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di kediaman Kades Wawoone, yang diserahkan langsung oleh Kepala seksi kesejahteraan Desa Wawoone, sebagai bentuk realisasi anggaran tahap satu Dana Desa (DD) tahun 2023.

Kades Wawoone, Taiyeb mengatakan, bantuan yang berupa mesin parut sagu tersebut, bertujuan untuk mempermudah kerja para petani dalam mengelolah sagu sehingga hasilnyapun cepat dijual.

“Ini juga merupakan hasil musyawarah Desa dan telah ditetapkan dalam APBDes 2023, sehingga ini dipandang perlu untuk diperhatikan agar segera direalisikan,”ungkapnya,sabtu (29/7).

Ia menambahkan, tak hanya alat pengelolaan sagu, pihaknya juga menyalurkan pupuk organik cair untuk membantu pertumbuhan baik padi mapun tanaman lainnya.

Sementara itu, kepala seksi kesejahteraan, Jaba menghimbau, agar masyarakat penerima bantuan untuk menjaga dan merawatnya dengan baik dan tidak boleh disalahgunakan, apalagi sampai menjualnya.

“Saya harap bantuan ini dapat membantu meringankan beban dalam melaksanakan aktifitas pengelolahan sagu, yan dulunya serba manual sekarang di bantu oleh mesin,”bebernya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Wawoone, Yuslan membenarkan apa yang telah direalisasikan oleh pemdes Wawoone memang merupakan hasil Musdes dan telah ditetapkan dalam APBDes 2023 ini.

“Walau mungkin di anggap terlambat merealisasikan tahap satu di banding Desa yang lain, tapi akhirnya direalisasikan juga sehingga masyarakat tidak bertanya lagi kenapa belum direalisasikan,” tuturnya.

Ia berharap, Pemdes Wawoone dapat terbuka oleh pihak BPD apabila dalam realisasi anggaran kedepannya, terdapat kendala.

“Mengapa demikian, hal itu sebagai bentuk bahwa antara pemerintah Desa dan BPD adalah sebagai mitra kerja,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bantuan yang disalurkan adalah bantuan alat pengolahan sagu yang diberikan oleh dua kelompok tani yang masing masing terdiri dari 5 orang dalam satu kelompok. Selain itu, 48 botol pupuk organik yang masing masing 1 botol per kepala keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *