Tutup
DaerahHukum & Kriminal

BPA Sultra Resmi Laporkan Kadis Satpol-PP dan Damkar Konkep.

3
×

BPA Sultra Resmi Laporkan Kadis Satpol-PP dan Damkar Konkep.

Sebarkan artikel ini
BPA Sultra Resmi Laporkan Kadis Satpol-PP dan Damkar Konkep.
BPA Sultra Resmi Laporkan Kadis Satpol-PP dan Damkar Konkep.
Suharno

Kendari, Kabarnusa24.com – Badan Pemerhati Aktivis (BPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi laporkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada kejaksaan Sultra.

Pelaporan tersebut dilandasi karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Konawe Kepulauan.

Ketua BPA Sultra, Suharno mengatakan, pelaporan itu adalah upaya dalam mengambil peran dan funsi sebagai agen of kontrol agar terciptanya harmonisasi dan keseimbangan pada penegakan Hukum. Hal itu pula diharapkan adanya ketaatan untuk mematuhi peraturan per-undang-undangan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, sebelum melaporkan, pihaknya telah melakukan pengkajian secara mendalam terlebih dahulu. Ia pula menyebutkan, data yang ia peroleh berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) realisasi anggaran Pemkab Konkep TA 2021 yang di tetapkan oleh BPK Perwakilan Sultra.

“Dalam LHP tersebut cukup jelas merincikan kelebihan pencairan anggaran belanja jasa satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran senilai Rp287.250.000,00 tahun anggaran 2021,”terangnya saat dihubungi melalui WatsApp.

Disebutnya, Hal itu di akibatkan oleh adanya ketidak sesuaian antara Jumlah personal pegawai tidak tetap yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang pengangkatan pegawai tidak tetap di lingkup Satpol-PP dan Damkar Konkep pada TA 2021.

Ia berharap, pihak kejaksaan Sultra agar bertindak secara profesinal dalam menindak lanjuti laporan tersebut perundang-undangan.

“Kami pastikan akan melakukan pengawalan dan aksi demontrasi dengan massa yang berskala besar jika Kejaksaan Sultra tidak merespon laporan kami,”tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *